Berita Viral
Nasib Polisi dan TNI yang Adu Jotos di Ambon hingga Viral, Ini Kata Pangdam dan Kapolda Maluku
Tak jauh beda dilakukan Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menyampaikan pernyataan serupa dengan berjanji akan mendisiplinkan anggotanya.
Dalam rekaman video, terdengar suara teriakan yang meminta warga lainnya agar menghentikan duel sengit tersebut.
Baca juga: KONDISI Terkini AKBP Dermawan Karosekali Usai Dikeroyok 16 Anggota Ormas Pemuda Pancasila
“Hoooeee…hooee…stop (berhenti berkelahi),” teriak warga yang suaranya terekam dalam video.
Warga lainnya juga berteriak dan meminta agar perkelahian segera dihentikan.
Warga menyayangkan mengapa perkelahian antara sesama aparat bisa terjadi.
“Coba dong (orang yang berada di lokasi kejadian) kasih stop (menghentikan perkelahian). Sudah…kenapa (warga) cuma lihat saja. Aparat dengan aparat kenapa begitu (berkelahi),” kata seorang wanita dalam video tersebut.
Dari penelusuran Kompas.com baku hantam antara dua anggota Polantas Polresta Pulau Ambon dan Anggota TNI Kodam Pattimura itu berlangsung di Jalan Rijali tepatnya di samping pos Polantas Mutiara, kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Adapun kedua oknum anggota Polantas yang terlibat dalam perkelahian itu diketahui berinisial Bripka NS dan Bripka Z.
Sedangkan oknum TNI diketahui berinisial Prada BK.
Kejadian yang menyita perhatian pengguna jalan itu terjadi pada pukul 18.20 WIT.
Akibat insiden perkelahian, arus transportasi di sekitar lokasi sempat terganggu.
Baca juga: Buntut Demo Ricuh Pemuda Pancasila di Gedung DPR, 16 Orang Jadi Tersangka,
“Itu tadi kejadiannya pas mau Magrib, pas di samping pos Mutiara,” ujar Helmi salah seorang warga yang meyaksikan kejadian itu kepada Kompas.com, Rabu malam.
Terkait kejadian itu, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayoga membenarkan adanya insiden tersebut.
Adi mengaku kasus itu terjadi hanya karena salah paham dan kini sudah diselesaikan secara damai.
Kedua anggota Polantas dan anggota TNI yang terlibat baku hantam juga sudah saling memaafkan.
“Itu salah paham saja, yang penting kasusnya sudah diselesaikan secara damai,” katanya kepada Kompas.com.