Selasa, 7 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang: Jelang 100 Hari Diselidiki Polda Jabar, Ahli Forensik Beri Kode Soal Tersangka 

Penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kini tak lagi dilakukan oleh jajaran polisi di Polres Subang.

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Tuti (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kini tak lagi dilakukan oleh jajaran polisi di Polres Subang.

Penyelidikan kasus Subang ini mulai sekarang dilakukan oleh Polda Jabar.

Menjelang 100 hari kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang ini, polisi memang belum menetapkan tersangka.

Polisi masih berupaya mengungkap siapa pelaku rajapati terhadap Tuti dan Amalia.

Soal pelimpahan penanganan kasus ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Ia mengatakan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin pekan lalu (15/11/2021). 

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ujar Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). 

Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. 

Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi. 

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala. 

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya. 

Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.

Bukan hanya itu, informasi yang didapatkan di lapangan, semua berkas kasus perampasan nyawa yang bermula berada di Polres Subang tersebut sudah mendarat di Polda Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved