Panglima TNI Andika Perkasa Konfirmasi Soal Mutasi 23 Pati TNI, Termasuk Danjen Kopassus
Andika Perkasa mengatakan mutasi tersebut telah disepakati oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI sejak September 2021.
TRIBUNCIREBON.COM- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengkonfirmasi soal mutasi 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra.
Andika Perkasa mengatakan mutasi tersebut telah disepakati oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI sejak September 2021.
"Kalau yang mutasi kemarin, SKEP (Surat Keputusan) Panglima TNI itu Wanjaktinya sebenarnya sudah selesai sejak September. Jadi Wanjakti itu, normanya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan yang terakhir adalah bulan September kemarin," kata Andika Perkasa di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (22/11/2021).
Ia mengatakan di dalam SKEP tersebut termasuk di antaranya jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang saat ini dijabat oleh Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Muhammad Hasan menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.
"Jadi yang keluar kemarin, itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati, sudah dirapatkan pada bulan September termasuk yang Mas dengar kemarin, Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," kata Andika.
Dalam salinan surat keputusan Panglima TNI yang beredar di kalangan wartawan beberapa waktu lalu, terdapat 23 Pati yang dimutasi.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Akan Menghadap Presiden Jokowi Soal Usulan Wanjakti Pangkostrad Baru
Mereka di antaranya:
1. Letjen TNI Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi KSAD.
2. Letjen TNI Ganip Warsito dari Kepala BNPB menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
3. Mayjen TNI Suharyanto dari Pangdam V Brawijaya menjadi Kepala BNPB.
4. Mayjen TNI Nurchahyanto dari Aster KSAD menjadi Pangdam V Brawijaya
5. Mayjen TNI Achmad Marzuki dari Pangdam IM menjadi Aster KSAD.
6. Mayjen TNI Muhammad Hasan dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam IM
7. Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dari Dosen Tetap Unhan menjadi Danjen Kopassus.