Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

Fakta Baru Kasus Subang, 10 Hari Sebelum Meninggal, Amalia Sempat Update Status Bernada Sindiran

Terdapat fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Editor: dedy herdiana
Instagram/Ist
Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang 

"Ya menurut saya itu salah satu aktivitas yang wajar juga, itu juga kan mainnya bersama saya dengan tim kuasa hukum lainnya," katanya.

Bukan hanya itu, kuasa hukum pun membeberkan kondisi dari kliennya tersebut setelah secara intens dilakukan pemeriksaan dan tetap berharap agar kasus tersebut cepat terungkap.

"Allhamdulilah baik, Pak Yosef juga ke saya sering ngomong dan berdoa semoga kasusnya cepat terungkap," ujar Fajar.

Diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang juga intens diperiksa polisi untuk dimintai keterangan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Total, Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali di BAP.

3 Kejanggalan yang Perlu Didalami

Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, hingga kini polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka. 

Sempat beredar kabar polisi akan menahan salah satu saksi pada Jumat (19/11/2021), namun rumor itu tak terbukti. 

Sejumlah kejanggalan mewarnai proses penyelidikan pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Kejanggalan ini terungkap dari keterangan sejumlah saksi seperti Muhammad Ramdanu dan Yoris Raja Amanullah.   

Berikut sejumlah kejanggalannya:

1. Sosok Banpol belum diperiksa

Sosok petugas bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak berinisial U diungkap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu. 

Danu mengaku sehari setelah pembunuhan dia diminta banpol U masuk TKP pembunuhan untuk menguras bak mandi.

Penegasan keberadaan sosok banpol berinisial U ini diungkapkan Kepala Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Indra Zainal Alim. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved