Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

Jelang 100 Hari Kasus Subang, Yosef Refreshing Main Biliar Bersama Tim Kuasa Hukumnya

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat sebentar lagi akan memasuki hari ke-100

Editor: dedy herdiana
Dok.Fajar Sidik Kuasa Hukum Yosef
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya terlihat saat asik bermain biliar. 

"Tidak ada untung rugi di sini, klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.

3. Keberadaan mobil yaris

Yoris Raja Amanullah (34) ternyata mengungkapkan kejanggalan terhadap sikap ayahnya, Yosef Hidayah dan pamannya, Mulyana.

Kejanggalan tersebut sudah pernah disampaikan kepada penyidik. Namun, oleh penyidik tidak dimasukkan ke dalam berita acara perkara (BAP).

Padahal, kejanggalan dan kecurigaan Yoris itu sempat membuat Kapolres Subang, AKBP Sumarni syok mendengarnya.

Kepada penyidik, Yoris pernah mengungkapkan kejanggalan tentang perintah Mulyana untuk membawa mobil Yaris dan sejumlah barang ke sebuah tempat.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Yoris, Achmad Taufan saat memberikan klarifikasi terkait simpang siur pembunuhan di Subang, terutama terkait barang bukti dan penerobosan tempat kejadian perkara (TKP).

Taufan membeberkan bahwa banyak hal janggal saat Yoris diminta mengambil barang di TKP. Bahkan, Yoris mengaku saat menjalani pemeriksaan membuat Kapolres Subang syok dan tak menyangka.

Taufan mengatakan, bahwa memang Yosef dan sang adik, Mulyana masuk ke TKP. Hal itu yang kemudian membuat keluarga Yoris dari keluarga Tuti mulai curiga.

Diakui oleh Yoris, kala itu ia juga berada di TKP lantaran diminta untuk mengambil mobil. Yoris bersama Yosef dan Mulyana kemudian mendatangi kediaman Wak Lilis.

Dijelaskan oleh Taufan, Yoris mengaku pernah disuruh oleh Mulyana untuk membawa mobil Yaris dari TKP dan dibawa ke sebuah daerah. Mobil tersebut diminta untuk dibawa ke rumah keponakan Yosef.

"Saat itu Pak Mul suruh mobil dibawa ke suatu daerah, di rumah keponakan pak Yosef untuk diamankan," kata Taufan.

Permintaan itulah yang kemudian mengantarkan kecurigaan keluarga. "Muncul kecurigaan dari keluarga," lanjut Taufan.

Sementara itu, diakui oleh istri Yoris Yanti, ia juga pernah menceritakan soal mobil yang diamankan ke sebuah daerah tersebut pada penyidik. Namun justru hal itu tidak dimasukkan ke dalam BAP.

"Yanti pernah menceritakan pada penyidik, namun tidak dimasukkan dalam BAP," jelasnya.

Padahal menurut Yanti, harusnya kesaksiannya itu bisa jadi bukti apabila Mulyana mengelak hal tersebut.

Achmad Taufan sendiri mengatakan bahwa Yoris juga pernah menceritakan terkait mobil Yaris itu pada Kapolres Subang.

Entah mengapa, reaksi Kapolres Subang justru kaget dan syok mendengar pengakuan Yoris.

"Yoris pun pernah menceritakan terkait Kanit Pak Taryono, menyuruh mengambil dan membawa mobil Yoris kepada Kapolres Subang dan Kapolres Subang pun kaget, syok mendengarnya," kata Taufan.

"Dan Kapolres Subang pun kaget syok mendengarnya," ucap Taufan.

Taufan mengatakan hal ini menjadi janggal lantaran mobil Alphard tempat jasad korban ditemukan langsung dibawa ke Polsek Jalancagak.

Sedangkan beberapa barang lainnya justru dititipkan ke Yoris terlebih dahulu.

"Teman-teman ini kejadian yang memang dialami oleh klien kami Pak Yoris, kejanggalan kami kenapa mobil atau barang itu diperintahkan dibawa duulu oleh Yoris, padahal Alphard langsung dibawa oleh Polsek Jalan Cagak," terangnya.

Pihak kuasa hukum Yoris pun lantas berharap agar kepolisian bertindak profesional memeriksa kejanggalan kejanggalan tersebut.

"Kami berharap penyidik benar-benar profesional dan memeriksa kejadian yang sebenar-benarnya," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved