Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

Jelang 100 Hari Kasus Subang, Yosef Refreshing Main Biliar Bersama Tim Kuasa Hukumnya

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat sebentar lagi akan memasuki hari ke-100

Editor: dedy herdiana
Dok.Fajar Sidik Kuasa Hukum Yosef
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya terlihat saat asik bermain biliar. 

Sejumlah kejanggalan mewarnai proses penyelidikan pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Kejanggalan ini terungkap dari keterangan sejumlah saksi seperti Muhammad Ramdanu dan Yoris Raja Amanullah.   

Berikut sejumlah kejanggalannya:

1. Sosok Banpol belum diperiksa

Sosok petugas bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak berinisial U diungkap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu. 

Danu mengaku sehari setelah pembunuhan dia diminta banpol U masuk TKP pembunuhan untuk menguras bak mandi.

Penegasan keberadaan sosok banpol berinisial U ini diungkapkan Kepala Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Indra Zainal Alim. 

"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).

Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya. 

Terkait pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, Indra Zainal juga menanggapinya. 

Menurutnya, pernyataan Erdi A Chaniago itu untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan banpol dalam hal menghilangkan barang bukti. 

Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada. 

"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi  posisinya (banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus.

Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra. 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Danu (21) mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut fakta adanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved