Update Kasus Valencya, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi, Rieke Diah Pitaloka Desak Agar Dicopot
Akhirnya, Asisten Pidana Umum ( Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dwi Hartanta dimutasi.
Pembuktian Terbalik
Aktivis perempuan sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta semua lembaga hukum yang menangani kasus Valencya untuk melakukan pembuktian terbalik.
"Saya bukannya menuduh, tapi saya justru minta pembuktian terbalik kepada semua lembaga hukum untuk membuktikan tidak ada transaksional dalam penanganan kasus ini.
Saya minta pembuktian terbalik.
Tapi kalau ada, bukan hanya dimutasi, tapi juga dicopot lah," kata anggota komisi 6 DPR RI, Kamis (18/11/2021).
Rieke juga melakukan penggalangan dukungan pembebasan untuk Valencya.
"Mudah-mudahan kalau kita bisa bergerak bersama, kita akan menggalang dukungan sebanyak-banyaknya untuk ibu Valen.
Ibu jangan lemah, ibu kuat, saya pernah ada di posisi ibu.
Syaratnya cuma satu, ibu harus kuat, karena kita adalah seorang ibu.
Kita harus bertanggungjawab pada kehidupan anak-anak kita.
Kita tidak boleh jatuh apa pun yang terjadi.
Siapa bilang perempuan enggak bisa? Bisa ya Bu, yang kuat," kata Rieke.
Rieke mengatakan, bentuk dukungan yang akan dibuatnya adalah berupa petisi untuk membebaskan Valencya dari jeratan hukum.
"Kita berjuang ya, saya enggak bisa menjanjikan, tapi kita usahakan," katanya.
(nazmi abdurahman/cikwan suwandi)
Baca juga: Mantan Kajari Bandung, Dwi Hartanta Dicopot dari Jabatan Aspidum Kejati Jabar, Buntut Kasus Valencya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/rieke-diah-pitaloka-dan-valencya.jpg)