Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
Update Kasus Subang, Muncul Dugaan Oknum Banpol Disuruh Oknum Polisi, Begini Reaksi Pengacara Danu
tersiar kabar bahwa oknum banpol tersebut juga diduga disuruh oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Soal oknum bantuan polisi (Banpol) dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang kembali mencuat ke permukaan.
Pasalnya, tersiar kabar bahwa oknum banpol tersebut juga diduga disuruh oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari Danu (21) mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut fakta adanya.
Diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban perampasan nyawa.
"Soal oknum banpol itu fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Ada Pemeriksaan Saksi Lagi Hari Ini, Benarkah Akan Muncul Tersangka?
Menurut ia, oknum banpol tersebut tentunya, harus diperiksa oleh pihak kepolisian demi apa yang menjadi temuan dari kliennya terang benderang dan agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.
"Jadi klo sampai oknum banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," katanya.
Kendati demikian, kata ia juga, pihaknya masih terus mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus subang.
"Semua kita serahkan kepada kepolisian yang terpenting sudah kita sampaikan pada saat pemeriksaan Danu kepada penyidik," ujar Taufan.
Sebelumnya, Danu menyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.
Namun, Danu menyatakan saat itu ada oknum banpol yang menyuruh dirinya untuk menerobos dari garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.
Pernyataan dari Danu tersebut pun langsung membuat ramai dalam kasus yang dikenal dengan sebutan kasus Subang.
Sementara itu, sudah memasuki hari ke-92 kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut masih juga belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari petunjuk dan mengungkap kasus tersebut.