Demo Petani Tebu di Indramayu
Petani di Indramayu Minta Bupati Berpihak Soal Lahan Tebu PG Jatitujuh, 'Tolong Dengarkan Rakyat'
Mereka kehilangan mata pencaharian akibat kondisi tumpang tindih antara petani kawasan hutan dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Rajawali
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Para petani di Kabupaten Indramayu meminta adanya keberpihakan dari pemerintah daerah kepada mereka.
Hal tersebut disampaikan salah seorang petani, Hilmi Azis saat melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Indramayu soal izin pengelolaan lahan tebu PG Jatitujuh, Kamis (18/11/2021).
Hilmi Azis mengatakan, kondisi petani saat ini tengah menjerit.
Mereka kehilangan mata pencaharian akibat kondisi tumpang tindih antara petani kawasan hutan dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Rajawali yang membuat konflik terus berkepanjangan.
"Kepada ibu Bupati, tolong dengarkan suara rakyat-rakyat ibu yang pada hari ini meminta keadilan, kami semua di sini adalah warga Indramayu bukan warga Majalengka," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: Ribuan Petani Unjuk Rasa Soal Lahan Tebu PG Jatitujuh, Sampaikan 5 Tuntutan di Pendopo Indramayu
Baca juga: Ribuan Petani Tebu Lahan PG Jatitujuh Datangi Pendopo Indramayu, Ada Apa?
Masih disampaikan Hilmi Azis, lahan yang berada di perbatasan antara dua wilayah tersebut, yakni sekitar 6 ribu hektare di antaranya masuk wilayah administrasi Kabupaten Indramayu.
Hanya saja, para petani menolak jika lahan itu dikelola menjadi lahan tebu, mereka ingin lahan tersebut menjadi lahan pesawahan dan palawija.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan lambang Kabupaten Indramayu yang disimbolkan dengan padi dan kapas.
Menurut Hilmi Azis, lahan itu awalnya adalah lahan perhutanan sosial, hanya saja sekarang disewa oleh PT Rajawali dari negara.
"PT Rajawali melalui PG Jatitujuh inginnya itu jadi lahan tebu, tapi kami tidak mau," ujar dia.
Masih dikatakan Hilmi Azis, para petani sebelumnya sudah mendapat izin untuk menggarap lahan milik negara itu sejak tahun 2014 lalu.

Di sana, mereka menanam padi dan palawija seperti pohon mangga dan lain sebagainya, dengan catatan tidak merusak fungsi hutan.
Kondisi tersebut, kata dia, juga didukung oleh kebijakan Bupati Indramayu sebelumnya saat masih dijabat oleh Anna Sophanah, para petani diperbolehkan untuk menggarap lahan.
Hanya saja, tanaman yang mereka tanam itu, kini dibongkar untuk difungsikan secara seluruh untuk dijadikan lahan tebu.