Modus Diajak Pesta Miras Gadis 14 Tahun Dinodai Pemuda di Kota Bitung, Berawal dari Laporan Tetangga

Korban yang mabuk, diajak pelaku masuk ke dalam kamar pelaku dan terjadi perbuatan layaknya suami dan istri.

Editor: Mumu Mujahidin
(Ist/dokumentasi humas Polres Bitung)
Tim gabungan Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Matuari amankan pelaku rudapaksa 

Perbuatan sekelompok muda-mudi, buat masyarakat sekitar terganggu kemudian melapor ke Tim Tarsius Presisi.

Tim lalu mendatangi rumah tersebut, selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka dan korban bersama dengan teman-temannya.

Dari sinilah, perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban terkuak.

Pihak keluarga korban, melaporkan kejadian yang dialami anak mereka ke Polres Bitung.

"Dari keterangan pelaku, perbuatan itu dia lakukan karena sudah dalam keadaan mabuk," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dipicu Minuman Keras, Pria Asal Bitung Rudapaksa Anak di Bawah Umur

(TribunManado.co.id/Christian Wayongkere)

Berita lain terkait Kasus Pelecehan Seksual

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved