Selebritis

Keluarga Nirina Zubir Ditipu ART hingga Rp 17 Miliar, Pihak Mantan ART Malah Memaki-makinya

Akibat dugaan penipuan oleh mantan ART tersebut, keluarga Nirina Zubir mendapat kerugian Rp 17 Miliar.

Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM / BAYU INDRA PERMANA
Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Surat Tanah, Diduga Dilakukan ART Sang Bunda. 

Kasusnya Diproses Polisi

Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.

Pihak polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Tiga tersangka yakni Riri Khasmita, Edrianto dan Farida sudah ditahan polisi.

Sementara dua yang lainnya belum datang memenuhi panggilan polisi.

“Tiga (tersangka) hadir dan (sudah dilakukan) penahanan, dua tidak hadir dan sedang diproses penahanan juga,” kata Fadlan, kakak Nirina Zubir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

“Yang dilaporkan salah satunya PPAT bernama Farida dan sudah ditahan. 2 orang PPAT Ina Rosaina dan satu lagi belum dilakukan penahanan,” tambah Ruben Jefrey selaku kuasa hukum keluarga Nirina Zubir.

(Tribunnews.com, TribunnewsBogor, Kompas.com)

Berita lain terkait Nirina Zubir

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved