Beredar Video Petani Indramayu Minta Tolong Polisi, Kena Tipu Beli Lahan PG Jatitujuh Rp 111 Juta

Wasdin mengatakan, sengaja membuat video pengakuan tersebut untuk meminta tolong kepada pihak kepolisian.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan Layar Video
Wasdin (60) petani warga Desa Mekarsari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu dalam video pengakuannya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beredar sebuah unggahan video di media sosial yang memperlihatkan sebuah pengakuan dari seorang petani.

Petani itu diketahui bernama Wasdin (60), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Dalam video berdurasi 1:17 detik itu, Wasdin mengaku tertipu oleh sejumlah oknum dengan janji bisa menggarap lahan tebu PG Jatitujuh selama selamanya.

Wasdin bahkan sudah membayar uang sebanyak Rp 111 juta kepada sejumlah oknum agar bisa menggarap lahan tersebut.

Baca juga: Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba via IG Yang Tau Aja, Sita 117,51 Gram Sabu

Baca juga: Ribuan Petani Tebu Lahan PG Jatitujuh Datangi Pendopo Indramayu, Ada Apa?

Hanya saja, uang itu kini tak berbentuk, Wasdin bahkan tidak bisa menggarap lahan karena tanah lahan itu milik PG Jatitujuh.

"Kula arane Wasdin, garep nuntut keadilan (Saya namanya Wasdin, ingin nuntut keadilan," ujar dia, Rabu (17/11/2021).

Masih dalam video tersebut, Wasdin juga menunjukkan tiga lembar kwitansi bermaterai hasil pembelian yang ia bayarkan ke oknum tersebut.

Dalam hal ini, Wasdin mengatakan, sengaja membuat video pengakuan tersebut untuk meminta tolong kepada pihak kepolisian.

Wasdin berharap, polisi bisa memberi keadilan kepada dirinya soal penipuan yang ia alami.

Minimalnya, ia berharap, uang senilai Rp 111 juta itu bisa dikembalikan. Mengingat uang sebesar itu ia dapat dari hasil menabung selama bertahun-tahun.

Selain itu, uang tersebut juga adalah hasil dari jerih payah anaknya yang bekerja di luar negeri.

"Kita kuh jaluk keadilane karo bapak polisi utawa pihak berwajib, kita kuh supaya bisa kembali. Sebab kita kuh duite anak kerja sing luar negeri, akhire ke jeblos mono kabeh (Saya minta keadilannya sama bapak polisi dan utamanya pihak berwajib, uang saya supaya bisa kembali. Karena uang saya itu uangnya anak yang kerja di luar negeri, tapi akhirnya dimasukin ke sana untuk membeli lahan semua)," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved