Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

Kuasa Hukum Desak Kapolres Subang Tetapkan TSK, Penyelidikan Lama Bikin Anak dan Ayah Saling Tuduh

Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban perampasan nyawa di Subang terus berharap polisi segera menangkap pelaku atas kematian istri serta anaknya

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban perampasan nyawa di Subang terus berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku atas kematian istri serta anaknya.

Hal tersebut dikatakan Yosef melalui kuasa hukumnya.

"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021).

Fajar mengatakan, bahwa pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding dikalangan keluarga terus memanas. Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).

Baca juga: JELANG 100 Hari Kasus Subang, Ada Saksi yang Perlu Didalami dan Kapolda Tetap Minta Segera Diungkap

"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.

Ia menambahkan, bahwa sebelumnya ia menerima informasi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang sudah memerintahkan bahwa kasus yang berada di Subang untuk secepat mungkin diungkap.

"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2021 warga dari Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dari dua orang perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil jenis Alpard.

Mayat tersebut beridentitas Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya merupakan ibu dan anak.

Polisi pun menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sementara itu, sudah memasuki hari ke-91 kasus perampasan nyawa tersebut masih terus menjadi misteri.

Pasalnya, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum bisa diungkap.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksan 55 saksi yang dimintai keterangan untuk mencari informasi demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

Desak Tetapkan Tersangka Sebelum 100 Hari

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved