Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Episode Terbaru Kasus Subang, Yoris Tak Terima Yosef Ceritakan Dirinya Di-Ruqyah karena Tempramen
Kuasa hukum Yoris (34) bantah bahwa kliennya yang sempat di ruqyah karena memiliki sifat yang dinilai tempramental.
Menjadi bagian keluarga, Danu juga ikut terjun dalam pengelolaan yayasan.
Keluarga korban perampasan nyawa mengelola yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.
Awalnya Danu tidak percaya diri mendapat amanah mengelola yayasan namun ia bersedia.
Baru satu tahun Danu bergabung namun kasus perampasan nyawa terjadi.
"Ya, kepikiran juga sih awalnya. Yoris (anak Tuti) nyuruh sudah aja di sini (kerja di yayasan). Bantuin. Baru satu tahun," ungkapnya.
Di yayasan ini, korban Tuti dan Amalia menempati posisi bendahara menggantikan istri muda Yosef.
Yosef adalah ayah dari Amalia sekaligus suami Tuti.
Selain itu, Yoris juga ikut berperan dalam yayasan.
Ibu Danu Diperiksa
Ida (58) kakak korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang kembali diperiksa di Polres Subang, Senin (8/11/2021). Ida juga orangtua Danu.
Seperti diketahui, Ida juga merupakan ibu Muhamad Ramdanu alias Danu (21). Danu disebut-sebut merusak TKP kasus Subang dan saat ini tengah jadi sorotan.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lapangan, Ida yang datang bersama dengan suaminya keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
Namun, sayangnya dia bungkam kepada wartawan saat akan ditanya terkait dengan pemanggilan ia pada kali ini.
Baca juga: Foto Vanessa Angel di Makam Hilang, Keluarga: Mungkin Diambil Fans
Sementara itu, untuk saksi lain yang rencananya akan juga dipanggil polisi masih belum datang. Saksi tersebut yakni Yosef (55).
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).
Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya. Untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.
"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.
Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Yosef Batal Diperiksa
Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan. Yosef merupakan salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Yosef sendiri ialah suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.
Baca juga: TKP Kasus Subang Diacak-acak, Kasus Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti Jadi Sulit Terungkap
"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).

Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.
"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.
Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) besok.

Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang juga secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, sudah 81 hari kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
54 saksi pun sampai sejauh ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat menangungkap kasus yang pada setiap harinya menjadi bahan perbincangan publik.