Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Episode Terbaru Kasus Subang, Yoris Tak Terima Yosef Ceritakan Dirinya Di-Ruqyah karena Tempramen
Kuasa hukum Yoris (34) bantah bahwa kliennya yang sempat di ruqyah karena memiliki sifat yang dinilai tempramental.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Hubungan ayah dan anak dalam hal ini Yosef dan Yoris kembali memanas, terkait kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Kuasa hukum Yoris (34) bantah bahwa kliennya yang sempat di ruqyah karena memiliki sifat yang dinilai tempramental.
Hal tersebut muncul berawal dari pemeriksaan Yosef (55) yang ke-15 kali pada Selasa (9/11/2021) kemarin.
Pihak dari Yosef pun mengatakan pada tahun 2018 bahwa Yoris sempat di ruqyah dengan persetujuan dari ibunya yakni Tuti Suhartini.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Yoris pun membantah bahwa itu tidak benar apa yang disampaikan Yosef melalui kuasa hukumnya.

"Jadi begini itu bukan ruqyah itu juga sudah di luruskan oleh Yoris menyampaikan kepada kami bahwa itu bukan ruqyah tapi hanya meluruskan permasalahan dengan Pak Yosef saja," ucap Taufan di Subang, Rabu (10/11/2021).
Menurut Taufan, disaat adanya kejadian itu merupakan suatu emosional antara anak dan ayah yang dinilai tidak akur, sehingga adanya mediasi dan bukan ruqyah Yoris.
"Artinya gini loh ada perasaan emosional lah antara Yoris dan bapaknya kan gitu, mungkin itu agenda mendadak untuk mendamaikan saja begitu," katanya.
"Itu bukan ruqyah, tidak ada ruqyah intinya itu hanya perdamaian saja," Taufan menambahkan.
Baca juga: Yosef Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kasus Subang, Polisi Tanya Soal Yoris yang Sempat Di- Ruqyah
Yosef Ditanya Polisi Soal Ruqyah
Yoris (34) anak tertua dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dikabarkan pernah dilakukan ruqyah pada tahun 2018 lalu.
Hal tersebut dituangkan dalam BAP Yosep (55) yang merupakan ayah dari Yoris.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat pun membenarkan bahwa kliennya pada agenda pemanggilan kali ini pihak penyidik Polres Subang menanyakan perihal Yoris yang sempat di- ruqyah karena menilai Yoris memiliki sifat yang tempramental.
"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris yang pernah di ruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ucap Rohman di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Menurut Rohman, dari keterangan kliennya tersebut Yoris sempat dilakukan ruqyah atas izin dari Yosep serta istrinya yakni Tuti Suhartini (55).
"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosep menyarankan untuk di ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustadz yang didatangkan tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.
Baca juga: Pemeriksaan Yosef yang Ke-15 Kali Terkait Kasus Subang Berlangsung Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukum

"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," Rohman menambahkan.
Sementara itu, dalam pemeriksaan Yosep yang ke-15 kali, Yosep pun diperiksa selama 5 jam dan hanya dicecar 5 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Subang.
Sebelumnya diberitakan sebagai saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosef, kembali diperiksa pihak kepolisian, Selasa (9/11/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.
Yosef kembali hadir ke Polres Subang dengan didampingi oleh kuasa hukum serta adik kandungnya.
Tim kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan, pemanggilan kliennya saat ini merupakan pemanggilan yang ke-15 Yosef diperiksa polisi.
"Iya hari ini pemanggilan yang ke-15 bagi Pak Yosef dipanggil sebagai saksi oleh polisi, kebetulan undangan pemanggilannya kemarin," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: 4 Kejanggalan Pengakuan Danu: Sosok Misterius Saat Tuti dan Amalia Dibunuh Hingga Banpol di TKP
Menurut Deden, sebelumnya dijadwalkan pemanggilan pada Senin (8/11/2021) kemaren siang. Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan diganti pada hari ini.
"Kami kurang tau kemarin dibatalkan karna apa, dapat kabar kalo hari ini Pak Yosef jadi dipanggilnya," katanya.
Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui pasti perihal agenda pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap kliennya.
"Kami masih belum tau, mungkin nanti saya sampaikan kalo sudah selesai," ujar Deden.
Baca juga: Kasus Subang Belum Beres, Siang Ini Yosef Dipanggil Polisi, Danu Masih Menjadi Sorotan
Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan saksi yang juga secara intens sebelumnya dipanggil pihak kepolisian perihal kesaksian dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Sementara itu, sampai dengan hari ke-82 kasus perampasan nyawa ibu dan anak masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, tercatat 54 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik.
Danu Masih Jadi Sorotan
Muhammad Ramdanu atau disapa Danu masih menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus Subang.
Pernyataan Danu yang diminta membersihkan TKP perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berujung pada pemeriksaan beruntun pada beberapa waktu lalu.
Orang terdekat Danu juga ikut memenuhi panggilan polisi. Ida, kakak Tuti sekaligus ibu angkat Danu mendatangi Polres Subang, Senin (8/11/2021).
Danu diasuh Ida sejak ia berusia 5 tahun. Ia lahir di Jakarta.
Bertahun-tahun diurus keluarga, Danu sudah menganggap Ida adalah ibu kandungnya.
Berdasarkan pengakuannya yang dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Danu mengatakan memiliki saudara kembar.
Saudara kembar berjenis kelamin perempuan itu bernama Dani.
Danu dan Dani tidak tinggal bersama. Sepengetahuan Danu, saudara kembarnya itu masih tinggal di Pulau Jawa.
"Iya punya kata Mamah dan Ayah. (kembaran) di Jawa. Namanya Dani, perempuan," katanya, dikutip pada Senin (8/11/2021).
Pertemuan terakhir Danu dengan Dani terjadi saat ia masih duduk di kelas 2 SMP.

Setelah itu, keduanya tidak pernah bertemu kembali.
"Pernah (ketemu) terakir kelas 2 SMP pas liburan. Selesai semesteran," ungkapnya.
Menjadi bagian keluarga, Danu juga ikut terjun dalam pengelolaan yayasan.
Keluarga korban perampasan nyawa mengelola yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.
Awalnya Danu tidak percaya diri mendapat amanah mengelola yayasan namun ia bersedia.
Baru satu tahun Danu bergabung namun kasus perampasan nyawa terjadi.
"Ya, kepikiran juga sih awalnya. Yoris (anak Tuti) nyuruh sudah aja di sini (kerja di yayasan). Bantuin. Baru satu tahun," ungkapnya.
Di yayasan ini, korban Tuti dan Amalia menempati posisi bendahara menggantikan istri muda Yosef.
Yosef adalah ayah dari Amalia sekaligus suami Tuti.
Selain itu, Yoris juga ikut berperan dalam yayasan.
Ibu Danu Diperiksa
Ida (58) kakak korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang kembali diperiksa di Polres Subang, Senin (8/11/2021). Ida juga orangtua Danu.
Seperti diketahui, Ida juga merupakan ibu Muhamad Ramdanu alias Danu (21). Danu disebut-sebut merusak TKP kasus Subang dan saat ini tengah jadi sorotan.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lapangan, Ida yang datang bersama dengan suaminya keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
Namun, sayangnya dia bungkam kepada wartawan saat akan ditanya terkait dengan pemanggilan ia pada kali ini.
Baca juga: Foto Vanessa Angel di Makam Hilang, Keluarga: Mungkin Diambil Fans
Sementara itu, untuk saksi lain yang rencananya akan juga dipanggil polisi masih belum datang. Saksi tersebut yakni Yosef (55).
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).
Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya. Untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.
"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.
Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Yosef Batal Diperiksa
Yosef (55) yang direncanakan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian pada hari ini dibatalkan. Yosef merupakan salah satu saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Yosef sendiri ialah suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.
Baca juga: TKP Kasus Subang Diacak-acak, Kasus Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti Jadi Sulit Terungkap
"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).

Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.
"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.
Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) besok.

Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi yang juga secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, sudah 81 hari kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
54 saksi pun sampai sejauh ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat menangungkap kasus yang pada setiap harinya menjadi bahan perbincangan publik.