Politik
Pengamat: Marsekal Hadi Tjahjanto Tak Akan Nganggur Setelah Lepas Jabatan Panglima TNI
Menurutnya, nasib Hadi bisa seperti Tito Karnavian yang sebelumnya menjabat Kapolri.
Komisi I DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar selama sekitar 3 jam.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI."
"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Meutya mengatakan, surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.
Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.
"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes."
"Secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I."
"Untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat."
"Insyaallah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," papar Meutya.
Delapan Fokus Utama
Jenderal Andika Perkasa menyampaikan 8 fokus utama dari 15 tugas yang akan ia jalankan saat nanti menjabat Panglima TNI.
Pertama, kata Andika, hal terpenting adalah melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan.
Hal itu disampaikan Andika saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI dengan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).