Seputar TNI

4 Jenderal Bintang 3 yang Akan Jadi Kasad Gantikan Andika Perkasa, Letjen Dudung Paling Diunggulkan?

Farban menyebut calon KASAD harus diterima oleh semua golongan di Indonesia tanpa friksi yang kontroversial dengan siapapun.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
(Youtube KOMPAS.com)
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman saat berbincang dengan Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho dalam tayangan BEGINU S2 EPS6: Dudung Abdurachman, Loper Koran dan Keberanian Bersikap Jenderal TNI di Kanal YouTube Kompas.com. 

Karena siapapun yang menjabat nanti, mestinya akan berpeluang juga menjadi Panglima TNI setelah Jenderal Andika.

"Letjen Dudung kurang diuntungkan dari segi usia. Masa aktifnya akan berakhir pada November 2023, sama seperti Laksamana Yudo Margono, artinya akan kecil kemungkinan untuk menguat di bursa Panglima," ucap Khairul.

Baca juga: Nasib Marsekal Hadi Tjahjanto Sudah Diprediksi Jika Pensiun dari Panglima TNI, Akan Jadi Ini

Lain halnya dengan peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie yang ogah berkutat soal nama.

Dia lebih fokus kepada kriteria yang harus dimiliki calon KASAD, seperti konteks pemahaman dinamika ancaman, demokrasi, dan HAM.

"Tiga hal ini menjadi penting agar pemahaman seorang KSAD dapat kompleks, bukan hanya dari sisi pertahanan, tetapi juga pemahaman terkait nilai-nilai demokrasi," kata Ikhsan.

Selain itu, lanjutnya, track record calon juga penting. Karena diharpakan KASAD dapat memberi contoh, pemahaman, dan peduli terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM agar dipatuhi oleh semua prajuritnya.

"Dengan demikian tidak ada lagi atau meminimalisir kasus-kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, khususnya AD terhadap masyarakat. Sehingga, TNI, khususnya TNI AD, memang menjadi Tentara Rakyat dan Tentara Profesional sebagaimana jati dirinya yang disebutkan dalam UU TNI," katanya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul  "4 Jenderal Bintang Tiga Berebut Posisi KASAD, Siapa Paling Berpeluang Versi Komisi I dan Pengamat ?"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved