Pemeriksaan Yosef yang Ke-15 Kali Terkait Kasus Subang Berlangsung Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukum

Yosef (55) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali diperiksa pihak kepolisian

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). 

Pernyataan Danu yang diminta membersihkan TKP perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berujung pada pemeriksaan beruntun pada beberapa waktu lalu.

Orang terdekat Danu juga ikut memenuhi panggilan polisi. Ida, kakak Tuti sekaligus ibu angkat Danu mendatangi Polres Subang, Senin (8/11/2021).

Danu diasuh Ida sejak ia berusia 5 tahun. Ia lahir di Jakarta.

Bertahun-tahun diurus keluarga, Danu sudah menganggap Ida adalah ibu kandungnya.

Berdasarkan pengakuannya yang dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Danu mengatakan memiliki saudara kembar.

Saudara kembar berjenis kelamin perempuan itu bernama Dani.

Danu dan Dani tidak tinggal bersama. Sepengetahuan Danu, saudara kembarnya itu masih tinggal di Pulau Jawa.

"Iya punya kata Mamah dan Ayah. (kembaran) di Jawa. Namanya Dani, perempuan," katanya, dikutip pada Senin (8/11/2021).

Pertemuan terakhir Danu dengan Dani terjadi saat ia masih duduk di kelas 2 SMP.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Setelah itu, keduanya tidak pernah bertemu kembali.

"Pernah (ketemu) terakir kelas 2 SMP pas liburan. Selesai semesteran," ungkapnya.

Menjadi bagian keluarga, Danu juga ikut terjun dalam pengelolaan yayasan.

Keluarga korban perampasan nyawa mengelola yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.

Awalnya Danu tidak percaya diri mendapat amanah mengelola yayasan namun ia bersedia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved