Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Keterangan Danu Soal Dugaan Keterlibatan Oknum Banpol, Polisi: Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan outopsi ulang.
Bantah Dugaan Banpol Terlibat
Akhirnya polisi buka suara soal keterlibatan oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Oknum Banpol belakangan sempat diduga terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Dugaan itu muncul setelah sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu, mengaku sempat diminta Banpol masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.
Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus tersebut.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.
Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi, saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.