ART Nekat Live Tanpa Busana Demi Cuan Tambahan, Para Penonton Wajib Bayar Rp 100 Ribu
ART tersebut berinisial R (20) ditangkap polisi karena kerap tampil seksi dan tak gunakan busana saat siaran langsung di sebuah aplikasi.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Pekanbaru, Riau harus berurusan dengan pihak kepolisian.
ART tersebut berinisial R (20) ditangkap polisi karena kerap tampil seksi dan tanpa busana saat siaran langsung di sebuah aplikasi.
Aksi tersebut, untuk menambah penghasilan tambahan dari pekerjaan utamanya sebagai ART.
Dari aksi live tanpa busana tersebut, diketahui R mendapat Rp 3,9 juta. Hasil tersebut diperoleh dari para penontonya ketika dirinya tampil.
R juga dalam aksinya, guna mendapat penonton, sering menggunakan pakaian seksi bahkan menggunakan busana Polisi maupun baju perawat dan lainnya.
Selain menggunakan pakaian seksi, R juga sering tampil menggunakan dildo (alat bantu seks).
Tak sendiri, R juga menjalankan aksinya tersebut menggunakan jasa mucikari.
"Pelaku R kita amankan di rumah majikannya hari Kamis (4/11/2021), sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, dikutip Tribun-Papua.com dari laman Tribun News, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Selebgram RR Disikat Polisi Gara-gara Sering Live Streaming Tak Pakai Baju, Ditonton Banyak Pria
kata Budi, pelaku menjalankan aksinya sejak awal Oktober 2021.
Tujuan pelaku live tanpa busana di dunia maya untuk mendapatkan uang.
Pelaku awalnya menghubungi seorang pria berinisial TH untuk dibuatkan akun aplikasi tersebut.
Lewat aplikasi itu, pelaku live tanpa busana yang ditonton para pengguna aplikasi tersebut.
"Pelaku sudah meraup keuntungan Rp 3,9 juta dari penontonnya.
Untuk melihat pelaku tanpa busana, penontonnya terlebih dahulu membeli kupon di aplikasi itu.
Satu kali nonton Rp 100.000," kata Budi.
Baca juga: Janda Anak Satu Nekat Live Tanpa Busana Demi Hidupi Keluarga, Selebgram RR Raup Duit Puluhan Juta
Muncikari Masih Buron
Komisi untuk pelaku, kata dia ditransfer oleh TH atau disebut sebagai muncikari.
Penghasilan pelaku tergantung dari jumlah penonton live.
Saat ini, petugas masih memburu muncikari TH.
Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tujuh set pakaian, dildo (alat bantu seks), tripod dan handphone.
Setelah itu, pelaku melepas pakaiannya," kata Budi.
Pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Budi. (*)
Baca juga: Viral Foto Pria dan Wanita Tanpa Busana di Tempat Wisata Tangerang, Polisi Panggil Pengelola
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Nekat Live Tanpa Busana di Medsos: Penonton Wajib Bayar Rp 100 Ribu, Kini Dibekuk Polisi