Janda Anak Satu Nekat Live Tanpa Busana Demi Hidupi Keluarga, Selebgram RR Raup Duit Puluhan Juta

Selebgram RR mengaku harus memenuhi kebutuhan dengan cara siaran langsung tanpa busana karena ia berstatus janda anak satu.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Bali
Jajaran Polresta Denpasar merilis kasus pornografi melalui aplikasi mango live dengan menghadirkan tersangka inisial RR beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar, Senin 20 September 2021. 

TRIBUNCIREBON.COM - Selebgram RR berdalih terpaksa melakukan siaran langsung tanpa busana demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Selebgram RR mengaku harus memenuhi kebutuhan dengan cara siaran langsung tanpa busana karena ia berstatus janda anak satu.

Polisi menangkap seorang selebgram berinisial RR yang saat sedang melakukan siaran langsung di akun aplikasi media sosial Mango Live tanpa busana.

Dilansir Tribun Bali (Tribunnews.com Network), RR ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar saat melakukan live pornografi (masturbasi).

RR sedang live (siaran langsung) di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Siapa RR? Polisi Bongkar Identitasnya

Lantas siapa RR? Ia  dikenal dengan nama Kuda Poni. Ia juga memakai nama Bintang Live

Hal itu dikatakan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat pers rilis di loby depan Mapolresta Denpasar, Senin 20 September 2021.

"Keuntungan untuk kehidupannya sehari-hari. Statusnya janda anak satu. Jadinya sudah tidak perawan lagi, janda anak satu," kata Jansen.

Lebih lanjut, dikatakan Kapolresta Denpasar, RR merupakan warga asal Cianjur, Jawa Barat yang sudah tinggal di Bali selama kurang lebih empat tahun.

Baca juga: Selebgram RR Disikat Polisi Gara-gara Sering Live Streaming Tak Pakai Baju, Ditonton Banyak Pria

Pekerjaan Sebelum Bikin Konten Pornografi

RR mengaku melakukan aksi pornografi lantaran untuk kebutuhan sehari-hari.

RR mengaku melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi, lantaran ia menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki seorang anak.

"Usia anaknya 8 tahun, sementara pelaku sendiri berusia 32 tahun," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 20 September 2021.

Sebelumnya bekerja sebagai ladies companion (LC) disalah satu tempat hiburan karaoke.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved