ART Nekat Live Tanpa Busana Demi Cuan Tambahan, Para Penonton Wajib Bayar Rp 100 Ribu
ART tersebut berinisial R (20) ditangkap polisi karena kerap tampil seksi dan tak gunakan busana saat siaran langsung di sebuah aplikasi.
Muncikari Masih Buron
Komisi untuk pelaku, kata dia ditransfer oleh TH atau disebut sebagai muncikari.
Penghasilan pelaku tergantung dari jumlah penonton live.
Saat ini, petugas masih memburu muncikari TH.
Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tujuh set pakaian, dildo (alat bantu seks), tripod dan handphone.
Setelah itu, pelaku melepas pakaiannya," kata Budi.
Pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Budi. (*)
Baca juga: Viral Foto Pria dan Wanita Tanpa Busana di Tempat Wisata Tangerang, Polisi Panggil Pengelola
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Nekat Live Tanpa Busana di Medsos: Penonton Wajib Bayar Rp 100 Ribu, Kini Dibekuk Polisi