Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Danu Masih Sabar Menunggu Langkah Kepolisian Terkait Oknum Banpol

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang namanya terus mencuat di publik.

Editor: dedy herdiana
tangkapan layar
Saksi kunci, Danu bersama tim kuasa hukumnya setelah diperiksa di Polres Subang. 

Danu yang juga keponakan korban Tuti (55) kini jadi saksi kunci pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan bertumpuk di bagasi Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi.

Tapi, siapa sebenarnya sosok yang dikira Danu, Banpol ini? Dan siapa yang suruh Banpol datang ke TKP?

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, justru mempertanyakan siapa sebenarnya Banpol itu dan siapa sebenarnya yang menyuruh Banpol itu masuk ke TKP korban dan meminta Danu untuk membersihkan bak mandi pascakejadian itu.

"Sebenarnya begini, kita malah mempertanyakan pada polisi yang menyuruh masuk ini siapa? karena kapasitas Banpol masuk ke TKP ini apa, tujuannya apa?" ucap Taufan dilansir Tribucirebon.com dari Kompas.com, Senin (1/11/2021).

"Karena kalau yang masuknya polisi kita enggak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara ini, tapi ternyata yang datang malah Banpol, nah ini jadi pertanyaan kita," ujarnya. 

"Artinya Banpol ini kapasitasnya apa, artinya kalaupun dia tak menemui Danu, kemungkinan besar dia sendiri yang membersihkan bak itu kan gitu? Itu kan analisa kita ya," katanya.

"Tapi ya kita serahkan kepada penyidik yang lebih berwenang (tunggu saja penjelasan polisi nanti). Kita hanya menganalisa dan terkait kronologis dan posisi Danu dan lain-lain itu memang sudah kita analisa semua," tambah Taufan.

Baca juga: Pengacara Yosef Heran Danu dan Oknum Banpol Masuk TKP Tanpa Izin, Minta Mereka Dijadikan Tersangka

Diminta Yoris "standby" dekat TKP, untuk menjaga rumah

Taufan menceritakan, awalnya Danu diminta Yoris (anak korban Tuti, kakak korban Amalia) untuk bersiap di dekat sekitar rumah tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, untuk menjaga rumah tersebut, pada 19 Agustus 2021.

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan.

Danu kemudian menunggu di salah satu sekolah SMA di dekat rumah korban, dan memantau kondisi rumah tersebut seperti yang diperintahkan Yoris.

Namun tak lama, Danu melihat ada orang yang terlihat masuk ke rumah korban.

Hal itu dilaporkan Danu ke Yoris, bahkan difoto. 

Danu Diminta buka pintu TKP

Saat itu, kata Taufan, kliennya itu mengira bahwa orang tersebut adalah polisi, ia bahkan menuruti permintaan orang tersebut untuk mendampinginya membukakan pintu hingga menguras bak mandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved