Mantan Kades Cabut Ratusan Tiang Listrik karena Sakit Hati Dituduh Korupsi: Bukan Kalah Pilkades
Usut punya usut, mantan kades mencabut tiang lampu penerangan desa lantaran sakit hati dituduh korupsi.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang mantan kepala desa ( kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencabut 125 tiang penerang jalan di desanya.
Oknum mantan kades tersebut bernama Sulhan merupakan mantan kades Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Usut punya usut, aksi Sulhan mencabut tiang lampu penerangan desa lantaran sakit hati dituduh korupsi.
Padahal fasilitas tersebut didanai oleh kantong pribadinya.
Dihimpun dari Kompas.com, aksi pencambuatan tiang lampu dimulai pada Selasa (26/10/2021) lalu.
Baca juga: Kesal Istri Kalah Pilkades Anggota DPRD Tulungagung Ini Cabut Kembali Tiang Listrik yang Dipasangnya
Sulhan menyuruh orang-orangnya untuk memutuskan jaringan listrik.
Kemudian pekerjaan berlanjut hingga Rabu (3/11/2021) kemarin.
Dari total 125 tiang, pada hari itu 100 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo sudah dicabut.

Penjelasan Kepala Desa
Kades Guwo Sutaji mengatakan, usai pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut mengakibatkan sejumlah titik akses jalan di desa ini menjadi minim pencahayaan.
Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan banda desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.
"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap."
"Sebenarnya saya sudah utus perangkat untuk mendatangi Pak Sulhan, tapi belum ada kabar," pungkas Sutaji, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: KADES Sebut Polisi Curiga Danu Sembunyikan Sesuatu, Pengakuannya Berubah-ubah, Ini Katanya
Klarifikasi Sulhan