Masa Tugas Jenderal Andika Perkasa yang Tinggal Setahun Akan Jadi Tantangan saat Jabat Panglima TNI

Soal masa tugas dari Jenderal Andika Perkasa di militer yang lebih kurang hanya tinggal setahun, juga menjadi sorotan pengamat militer.

Editor: dedy herdiana
Tangkapan layar @tni_angkatan_darat
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin acara kenaikan pangkat Perwira Tinggi dan serah terima jabatan TNI AD, di Mabes Angkatan Darat. 

Yakni Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL).

Lalu apa alasan Jokowi hanya mengajukan Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI ke DPR?

Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg) Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dalam surat presiden (Surpres) yang diberikan ke pimpinan DPR RI.

Baca juga: Karier Jenderal Andika Perkasa di Era Presiden Jokowi, Dari Ajudan Hingga Calon Tunggal Panglima TNI

Baca juga: Gerindra Hormati Keputusan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Menurut Pratikno, jabatan Panglima TNI harus kepala staf dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.

Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.

"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021).

Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.

"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," tukas mantan Rektor UGM tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNU atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.

Puan mengatakan DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Jabatan Singkat Jadi Tantangan Jenderal Andika Perkasa Jabat Panglima TNI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/03/masa-jabatan-singkat-jadi-tantangan-jenderal-andika-perkasa-jabat-panglima-tni.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved