Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SOAL Danu Masuk TKP yang Jadi Sorotan pada Kasus Subang, Begini Kata Kabid Humas Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, keterangan saksi dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, keterangan saksi dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kerap berubah-ubah.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ujar Erdi, saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Menurut Erdi, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian, sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya.
Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia,
harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucapnya.
Terkait kesaksian Muhammad Ramdhanu (21) keponakan korban, yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Erdi mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya.
Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik.
"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.
Baca juga: Ada Sidik Jari dan Telapak Kaki Danu di TKP, Kuasa Hukum: Pasti Ada Kronologinya dan Diusut Polisi
Danu Masuk TKP itu Tidak ada Niatan
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyakini bahwa kliennya tidak memiliki motif, niat maupun tujuan dalam tindakannya yang membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara ( TKP) perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti dan Amalia.
Menurut Achmad Taufan, Danu tidak ada niatan untuk memasuki TKP di Dusun Jalancagak, Kabupaten Subang, pada sehari setelah kejadian tersebut.
Bahkan, untuk membersihkan bak mandi tersebut juga tidak terlintas untuk imbasnya seperti apa.