Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ada Sidik Jari dan Telapak Kaki Danu di TKP, Kuasa Hukum: Pasti Ada Kronologinya dan Diusut Polisi

Nama Muhamad Ramdanu alias Danu (21) terus mencuat di masyarakat dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Editor: dedy herdiana
tangkapan layar
Saksi kunci, Danu bersama tim kuasa hukumnya setelah diperiksa di Polres Subang. Danu menceritakan sosok oknum polisi yang menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang dan masuk ke mobil Alphard. Sosok oknum polisi tersebut dikenali Danu dan dipotretnya. Oknum polisi itu dinas di Polsek Jalancagak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Nama Muhamad Ramdanu alias Danu (21) terus mencuat di masyarakat dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pasalnya, Danu salah satu saksi kunci yang saat ini secara marathon terus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Terakhir, terdapat penyataan yang menyebut bahwa Danu sempat menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi yang berada di TKP kasus Subang sehari setelah kejadian lebih tepatnya di tanggal 19 Agustus 2021.

Diketahui, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).

Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.

"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan kepada Tribun, Selasa (2/11/2021).

Taufan menjelaskan, mengapa sidik jari dari kliennya tersebut berada di TKP, karena terdapat satu kejadian yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi yakni dengan disuruh oleh oknum Banpol tersebut.

"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," katanya.

Menurut Taufan juga, dengan kejadian yang dialami saat ini, kliennya diperiksa secara marathon oleh pihak penyidik dari Polres Subang.

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sementara itu, sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Danu Masuk TKP itu Tidak ada Niatan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved