Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

Kriminolog Unpar Komentari Kasus Perampasan Nyawa di Subang:Tak Semua Perkara Mudah Diungkap

tidak semua perkara mudah diungkap, termasuk dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Editor: Machmud Mubarok
Instagram/Ist
Foto Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Subang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan turut menyoroti kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kasus tersebut sudah tiga bulan lebih belum terungkap. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa berulang kali, termasuk autopsi ulang terhadap dua jenazah.

Menurut Agustinus Pohan, tidak semua perkara mudah diungkap, termasuk dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Secara umum, tidak semua perkara mudah untuk diungkap, kadang-kadang pelakunya sedemikian rupa punya persiapan, kemampuan untuk bisa menutup celah yang bisa diungkap perisitwa pidana itu," ujar Agustinus Pohan, saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).

Saat ini, kata dia, sebaiknya biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang

"Jangan diberikan tenggat waktu, karena kalau memang sulit diungkap ya sulit. Kalau diberikan tenggat waktu, saya khawtair nanti dipaksakan, misalnya memaksa orang untuk memberikan keterangan sebagaimana kita harapkan," katanya.

Baca juga: Ida Ibu Kandung Danu Ditanya Wartawan Soal Kasus Subang, Jawabannya Santuy Banget, Begini Katanya

Baca juga: Setelah Ungkap Oknum Banpol, Danu Saksi Kunci Kasus Subang Kembali Dipanggil Polisi Hari Ini

Jika hal itu sampai terjadi, kata dia, kebenaran tidak akan terungkap yang ada malah tersesat.

"Kalau tersesat, akan merugikan pihak yang tidak bersalah. Jadi, biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap peristiwa pidana itu," ucapnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah diungkap oleh tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar hingga Mabes Polri. Menurutnya, hal itu penting untuk membantun pengungkapan.

"Tentu ahli forensik di Polres punya, di Polda tentu memiliki ahli yang lebih baik kualitasnya, peralatan yang lebih canggih, bahkan dari Mabes Polri untuk bisa menungkap dengan peralatan dan kemampuan yang lebih baik," katanya.

Sampai hari ke-77 sejak kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, kasus ini belum juga terungkap. 

Selama beberapa hari terakhir ini, pemeriksaan polisi terfokus pada Mohamad Ramdanu atau Danu. 

Muhammad Ramdanu atau Danu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di subang menjadi sorotan setelah rutin dimintai keterangan oleh polisi, akhir-akhir ini.

Keponakan Tuti Suhartini ini terakhir diperiksa selama 4 jam, Senin (1/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved