KKB Papua
Nasib Brigadir JO & Bripda AS Diujung Tanduk Jika Terbukti Jual Amunisi ke KKB, Ini Kata Kompolnas
Diketahui, 2 oknum polisi yakni Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada KKB Papua.
TRIBUNCIREBON.COM - Dua oknum polisi di Papua diduga terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Keriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait penangkapan 2 oknum polisi tersebut.
Diketahui, 2 oknum polisi yakni Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada KKB Papua.
Jika benar mereka terbukti menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Anggota Kompolnas Poengky Indarti minta agar mereka dihukum berat.
"Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB Papua, maka mereka adalah pengkhianat," kata Poengky, Jumat (29/10/2021), melansir dari Kompas TV dalam artikel '2 Anggota Polisi Disebut Jual Amunisi ke KKB Papua, Kompolnas: Pengkhianat, Harus Dihukum Mati'.
Baca juga: Dua Polisi Tertangkap Basah Jual Amunisi ke KKB Papua, Diamankan Satgas Nemangkawi, Ini Identitasnya
"Jika terbukti benar, harus dihukum berat," ucap Poengky.
Menurut Poengky, tindakan kedua oknum polisi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut tindakan kedua orang tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.
"Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun," ujar dia.
KKB Papua yang dilabeli teroris oleh pemerintah ini sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan di Papua.
"Sungguh ironis, di satu sisi Polri-TNI tergabung dalam Satgas Nemangkawi berusaha memberantas KKB di Papua yang sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan, tetapi di sisi lain ada oknum polisi yang malah menjual amunisi ke KKB," kata Poengky.
Sebagai informasi, Kabupaten Nabire sering terjadi gangguan keamanan yang dilakukan KKB Papua.
Karena salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.
Sebelumnya, dua anggota polisi yang berdinas di Polres Nabire dan Polres Yapen, Polda Papua ditangkap karena diduga terlibat penjualan amunisi.
Baca juga: Jual Amunisi ke KKB Papua, 2 Anggota Polisi Nabire Ditangkap Satgas Gakkum Nemangkawi
Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani membenarkan adanya kegiatan penangkapan terhadap dua anggota polisi tersebut di Nabire, Papua.