Kecelakaan Maut Pukul 15.30 WIB di Tol Cipali, Mobil Innova Oleng lalu Tabrak Pohon hingga Terbalik

Sebuah kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipali, tepatnya di daerah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jumat (29/10/2021)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Dok. Polres Majalengka
Petugas Sat Lantas Polres Majalengka menunjukkan mobil Innova hitam yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Cipali, Jumat (29/10/2021) / Dok. Polres Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebuah kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipali, tepatnya di daerah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang diketahui meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kanit Laka Polres Majalengka, Ipda Yudi FB Simanjuntak mengatakan, kecelakaan maut berawal saat kendaraan Toyota Innova No Pol R 9507 LL melaju di jalur A, dari arah Cikopo menuju Palimanan.

Saat tiba di KM 168.800, mobil yang dikemudikan Warkino oleng dan menabrak pohon yang ada di pinggir jalan.

"Di tempat kejadian diduga pengemudi kurang antisipasi di saat cuaca hujan deras."

"Sehingga kendaraan hilang kendali ke kiri menabrak pohon di row dengan posisi akhir kendaraan terbalik normal di row menghadap selatan kecelakaan tunggal," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).

Akibat kecelakaan tunggal itu, jelas dia, pengemudi atas nama Warkino meninggal.

Sementara, dua penumpang lainnya atas nama Wahyudi Permadi dan Wahyudi mengalami luka.

"Saudara Warkino, Wahyudi Permadi dan Wahyudi mengalami luka-luka dibawa ke RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon. Saat di rumah sakit, Saudara Warkino atau sopir meninggal dunia," ucapnya.

Adapun, informasi yang diterima Tribun, kendaraan jenis Innova tersebut merupakan mobil dinas DPRD Kabupaten Purbalingga.

Penumpang atas nama Wahyudi Permadi merupakan Kepala Bagian Perundang-undangan Setwan DPRD Purbalingga.

Kemudian, Wahyudi merupakan Kepala Sub bagian di Setwan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Pantura Probolinggo, Pengendara Motor Tewas Tergencet Truk Bermuatan Pasir

Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka Karena Tabrak Anggota Patwan Hingga Tewas

Patwal Meninggal Dunia di Tol Cikampek

Sebuah peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan anggota polisi terjadi Tol Jakarta-Cikampek.

Polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.

Peristiwa itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan Iptu Dwi yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.

"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Diserempet Truk

Argo menjelaskan, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan.

Sehingga, menabrak Iptu Dwi dan terjatuh sampai menabrak separator tol.

"Entah kenapa, karena konsentrasi terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.

 
Saat terpepet, motor Iptu Dwi sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk.

"Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," jelasnya.

Sopir dan Kernet Truk Sempat Kabur

Masih dikutip dari laman yang sama, sopir truk bersama kernet sempat melarikan diri.

Namun, setelah dua jam berlalu, akhirnya keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek.

"Sopir truk sempat kabur. Tapi menyerahkan diri ke PJR."

"Sudah ditahan dan diamankan, proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda," ungkap Argo.

Apabila hasil pemeriksaan keduanya terdapat unsur pidana, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka.

"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka."

"Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir."

"Kalau keterangan sopir memenuhi unsur pidana, kita naikkan statusnya jadi tersangka," jelasnya.

Sopir Diduga Nyetir Sambil Main HP

Diberitakan TribunTangerang.com, sopir truk inisial CS yang menyerempet Polantas Iptu Dwi Setiawan diduga tengah bermain ponsel saat berkendara.

Akibatnya, Iptu Dwi kehilangan kendali saat bertugas mengawal rombongan supervisi Polda Metro Jaya.

AKBP Argo Wiyono mengatakan, CS masih diperiksa di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami sedang dalami, jadi kalau dari investigasi awal memang disampaikan dia sedang menelepon istrinya," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis.

Pihaknya juga akan memeriksa CCTV sekitar yang dapat memperkuat keterangan tersebut.

"Kalau info main ponsel itu kan keterangan dari kernet."

"Kalau nanti dari kegiatan ini menimbulkan peristiwa kecelakaan diperkuat dengan CCTV dikuatkan dengan saksi mobil yang di belakangnya, baru kami bisa menetapkan tersangka," jelas Argo.

Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir truk yang menyerempet anggota Polantas Iptu Dwi Setiawan terancam pidana enam tahun penjara.

Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan sejumlah bukti terkait penetapan tersangka terhadap CS.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau dari info awal sudah cukup bukti memenuhi baru bisa dijadikan tersangka," kata Argo, Kamis, dikutip dari TribunTangerang.com.

Argo menambahkan, apabila keterangan CS sudah lengkap, maka statusnya baru bisa naik menjadi tersangka.

Sopir truk CS terancam dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Adi Suhendi, TribunTangerang.com/Desy Selviany)

Berita lain terkait Kecelakaan Maut Polisi Tewas

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved