Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka Karena Tabrak Anggota Patwan Hingga Tewas

Sopir truk berinisial C yang menabrak anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya hingga tewas

Istimewa via TribunTangerang.com
Anggota polisi lalu lintas terserempet truk dan tewas seketika di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 13.400 arah Bekasi, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM- Sopir truk berinisial C yang menabrak anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi Tol Cikampek KM 13.400, Kamis (28/10/2021).

"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (29/10/2021).

Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.

Sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis (28/10) pukul 11.30 WIB. Saat itu Iptu Dwi Setiawan tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan menuju Bekasi, Jawa Barat.

"Korban Iptu DS sedang melakukan pengawalan untuk kegiatan dinas arah Bekasi. Ia mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan laksanakan kegiatan di Bekasi," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Iptu Dwi sempat memberi isyarat kepada sopir truk untuk berpindah dari lajur 3 ke lajur 4.

Namun, sopir truk tersebut tiba-tiba membanting stir ke arah kanan dan menyerempet Iptu Dwi hingga menabrak pembatas jalan.

Iptu Dwi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka di kepala akibat terlindas.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tabrak Anggota Patwan di Tol Cikampek, Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved