Jual Amunisi ke KKB Papua, 2 Anggota Polisi Nabire Ditangkap Satgas Gakkum Nemangkawi

Dua orang anggota Polres Nabire ditangkap Satgas Gakkum Nemangkawi Unit Nabire karena diduga telah menjual amunisi ke KKB Papua

Editor: Machmud Mubarok
istimewa
Ilustrasi peluru 

Adapun Amunisi yang didapat dari Tersangka JPO sebanyak 80 butir tersebut telah dijual oleh Tersangka AS  kepada salah seorang yang belum diketahui identitasnya (UKP) yang diduga anggota KSTP dengan harga sebesar Rp.12.100.000 pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 di daerah Kel. Bumi Wonorejo, Kab. Nabire.

Bahwa pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Karang Tumaritis, Distrik Nabire 2 tersangka JPO dan AS yang dikawal oleh Personil Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kab. Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved