Dagangan Sepi, Tukang Bakso di Kabupaten Cirebon Nekat Menjambret Tas Emak-emak

Tukang bakso di Kabupaten Cirebon berinisial SM (34) harus berurusan dengan jajaran Polresta Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat mengintrogasi SM dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tukang bakso di Kabupaten Cirebon berinisial SM (34) harus berurusan dengan jajaran Polresta Cirebon.

Ia diciduk petugas karena menjambret tas milik emak-emak di wilayah Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (20/9/2021) malam kira-kira pukul 22.00 WIB.

Wajah SM tampak hanya tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/10/2021).

Di hadapan petugas, ia mengaku terpaksa menjambret karena dagangannya sepi meski telah berkeliling ke sejumlah desa di Kecamatan Waled.

Namun, bakso yang dijajakannya hanya laku sedikit sehingga hasil yang didapat belum mencukupi untuk menafkahi keluarganya.

Baca juga: Pasangan Kekasih di Tegal Ini Sama-sama Penjahat, Si Cowok Tukang Jambret, Si Cewek Tukang Maling

"Saya kepepet butuh uang buat makan keluarga, waktu itu dagangannya lagi sepi, dan enggak menutup modal besoknya," ujar SM di hadapan petugas

Wajah SM yang tertutup masker itu pun tampak lebam, terutama di kedua matanya. Bahkan, di tangannya juga terlihat noda biru.

Rupanya, SM terpergok warga saat beraksi sehingga sempat diadili. Ia terjatuh saat kabur setelah berhasil merebut tas yang berisi ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu tersebut.

Namun, korban yang sempat melawan saat tasnya hendak direbut berusaha mengejarnya sambil berteriak jambret dan menarik perhatian warga sekitar.

"Iya (sempat dihakimi warga), soalnya saya jatuh dari motor saat kabur. Lumayan banyak (warga yang mengejar)," kata SM.

Beruntung, petugas Polsek Waled segera tiba di lokasi setelah menerima laporan kejadian tersebut dan langsung mengamankan SM.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara SM telah membuntuti korban sebelum beraksi.

Menurut dia, pelaku yang melihat korban seorang diri mengendarai sepeda motor sehingga langsung membuntuti dan menjambret tasnya saat melintas di jalanan yang cukup sepi.

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas korban, ponsel, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, elaku dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maskimal sembilan tahun penjara," ujar Arif Budiman.

Baca juga: Ibu Muda Sembunyi di Bawah Ranjang Bersama Pria Lain Saat Digerebek Warga, Begini Reaksi Sang Suami


Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved