14 Warga Garut Hajar Maling hingga Mati, Diikat dan Dimasukan ke dalam Karung Lalu Dikubur
14 orang terbukti bersalah lantaran menghabisi Maman (50) hingga jasadnya dikuburkan di kaki Gunung Cikuray Garut dalam keadaan kaki terikat
Kejadian tersebut bermula saat warga berhasil memergoki seorang yang diduga akan melakukan pencurian di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari.
Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan kejadian tersebut bermula saat MM (50) kepergok sedang memasuki salah satu rumah warga yang diduga akan melakukan pencurian.

"Kalo pencuriannya itu, mohon maaf kalo ga salah menurut keterangan, itu belum melakukan pencurian, hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021).
Ayo menjelaskan warga sekitar sebelumnya sudah diresahkan dengan aksi pencurian lalu melakukan pengintaian terhadap terduga.
"Jauh-jauh hari ya diintai, ya tau-tau tertangkap sebelum mencuri, mungkin seperti itu (dihakimi massa)" ungkapnya.
Ia mengatakan penguburan jasad korban dilakukan satu kilometer dari lokasi kejadian yakni di kawasan Blok Waspada, kaki gunung Gunung Cikuray.
Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pembongkaran tempat korban dikuburkan.
Korban saat ini sedang diautopsi di RSUD dr Slamet Garut.
Belum ada jawaban resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian ini, namun dari data yang berhasil Tribun Jabar dapatkan, sebanyak 14 saksi sudah diperiksa oleh Polres Garut malam tadi.(*)