14 Warga Garut Hajar Maling hingga Mati, Diikat dan Dimasukan ke dalam Karung Lalu Dikubur

14 orang terbukti bersalah lantaran menghabisi Maman (50) hingga jasadnya dikuburkan di kaki Gunung Cikuray Garut dalam keadaan kaki terikat

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka tindak main hakim sendiri di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021). 

Kejadian tersebut bermula saat warga berhasil memergoki seorang yang diduga akan melakukan pencurian di Kampung Sengklek,  Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari. 

Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan kejadian tersebut bermula saat MM (50) kepergok sedang memasuki salah satu rumah warga yang diduga akan melakukan pencurian.

Makan maling korban amuk massa dibongkar polisi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari.
Makan maling korban amuk massa dibongkar polisi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari. (Dok. Desa Sindangsari)

"Kalo pencuriannya itu, mohon maaf kalo ga salah menurut keterangan, itu belum melakukan pencurian, hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021). 

Ayo menjelaskan warga sekitar sebelumnya sudah diresahkan dengan aksi pencurian lalu melakukan pengintaian terhadap terduga. 

"Jauh-jauh hari ya diintai, ya tau-tau tertangkap sebelum mencuri, mungkin seperti itu (dihakimi massa)" ungkapnya. 

Ia mengatakan penguburan jasad korban dilakukan satu kilometer dari lokasi kejadian yakni di kawasan Blok Waspada, kaki gunung Gunung Cikuray

Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pembongkaran tempat korban dikuburkan. 

Korban saat ini sedang diautopsi di RSUD dr Slamet Garut

Belum ada jawaban resmi dari pihak kepolisian  terkait kejadian ini, namun dari data yang berhasil Tribun Jabar dapatkan, sebanyak 14 saksi sudah diperiksa oleh Polres Garut malam tadi.(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved