14 Warga Garut Hajar Maling hingga Mati, Diikat dan Dimasukan ke dalam Karung Lalu Dikubur

14 orang terbukti bersalah lantaran menghabisi Maman (50) hingga jasadnya dikuburkan di kaki Gunung Cikuray Garut dalam keadaan kaki terikat

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka tindak main hakim sendiri di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunajabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Polisi tetapkan 14 orang tersangka main hakim sendiri terhadap satu orang terduga pencuri di Garut

14 orang tersebut terbukti bersalah lantaran menghabisi Maman (50) hingga jasadnya dikuburkan di kaki Gunung Cikuray dalam keadaan kaki terikat dan dibungkus karung. 

Kejadian tersebut bermula saat MM kepergok sedang memasuki gudang sayur diduga akan melakukan pencurian di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) sekira pukul 01.00 WIB. 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka tindak main hakim sendiri di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021).
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka tindak main hakim sendiri di Mapolres Garut, Selasa (26/10/2021). (Istimewa)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ditetapkanlah 14 orang yang menjadi tersangka yang melakukan tindak main hakim sendiri

"14 orang kami tetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan tindak pidana pengeroyokan yang akhirnya menyebabkan meninggal dunia hingga dikuburkan bersama-sama," ujarnya dalam pers konferensi di halaman Polres Garut, Selasa (26/10/2021). 

Wirdhanto menjelaskan lokasi penguburan Maman dilakukan di kaki Gunung Cikuray yakni di salah satu ladang jagung milik warga. 

"Lokasinya sekitar dua kilo meter dari lokasi pengeroyokan," ungkapnya. 

Setelah dikeroyok korban dalam keadaan tidak berdaya, diikat menggunakan tali tambang dan dimasukan kedalam karung kemudian di bawa ke gunung untuk dikuburkan. 

"Tindak pidana penganiayaan itu menggunakan benda tumpul seperti batu dan tangan termasuk juga benda tajam," ucapnya. 

Ke empat belas tersangka  dijerat para pelaku dijerat pasal 340, 338, 170 ayat 1, 2 ke 3e, dan 351 ayat 3 KUHP. 

"Pasal akan kami sesuaikan dengan peran masing-masing. Ada yang ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ucapnya.

Baca juga: Maling Mati Diamuk Warga, Jasadnya Dimasukan Karung Lalu Dikubur, Belasan Warga Garut Diamankan

Kronologi

Belasan warga Garut diamankan kepolisian lantaran telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang yang diduga akan melakukan pencurian hingga meninggal dunia. 

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari. 

Mayat korban diketahui diikat lalu dibungkus karung kemudian dibawa sejauh 1 kilometer untuk dikuburkan di Blok  Waspada, Kaki Gunung Cikuray

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi membenarkan bahwa korban tewas akibat dianiaya warga sekitar lantaran kepergok saat memasuki rumah warga. 

Polisi Garut membongkar kembali makam seorang pria, MM, yang tewas karena dikeroyok massa warga Sindangsari, Garut, di kaki Gunung Cikuray, Senin (25/10/2021).
Polisi Garut membongkar kembali makam seorang pria, MM, yang tewas karena dikeroyok massa warga Sindangsari, Garut, di kaki Gunung Cikuray, Senin (25/10/2021). (Dok Desa Sindangsari)

"Ya," ucapnya melalui pesan singkat kepada Tribunjabar.id, Senin (25/10/2021). 

Dede mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang diduga terlibat main hakim sendiri

Pihaknya belum memberikan data lengkap terkait itu, namun Polres Garut direncanakan akan melakukan pers konferensi dalam waktu dekat. 

"Belum jelas (jumlah pelaku),  besok saja dalam pers release," ucapnya.

Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan kejadian tersebut bermula saat MM (50) kepergok sedang memasuki salah satu rumah warga yang diduga akan melakukan pencurian. 

Baca juga: Coba Rampas Uang Pegawai SPBU di Cianjur, Maling Tertangkap Saat Terobos Ganjil Genap

"Kalo pencuriannya itu, mohon maaf kalo ga salah menurut keterangan, itu belum melakukan pencurian, hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021). 

Ayo menjelaskan warga sekitar sebelumnya sudah diresahkan dengan aksi pencurian lalu melakukan pengintaian terhadap terduga. 

"Jauh-jauh hari ya diintai, ya tau-tau tertangkap sebelum mencuri, mungkin seperti itu (dihakimi massa)" ungkapnya.

Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pembongkaran tempat korban dikuburkan. 

Saat digali, petugas menemukan jasad korban yang sudah terbungkus karung dengan tangan terikat tali.

Korban saat ini sedang diautopsi di RSUD dr Slamet Garut.(*)

Jasad Maling Dikubur di Gunung

Belasan warga Garut diamankan kepolisian lantaran telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang yang diduga akan melakukan pencurian hingga meninggal dunia. 

Kejadian tersebut bermula saat warga berhasil memergoki seorang yang diduga akan melakukan pencurian di Kampung Sengklek,  Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari. 

Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan kejadian tersebut bermula saat MM (50) kepergok sedang memasuki salah satu rumah warga yang diduga akan melakukan pencurian.

Makan maling korban amuk massa dibongkar polisi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari.
Makan maling korban amuk massa dibongkar polisi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari. (Dok. Desa Sindangsari)

"Kalo pencuriannya itu, mohon maaf kalo ga salah menurut keterangan, itu belum melakukan pencurian, hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021). 

Ayo menjelaskan warga sekitar sebelumnya sudah diresahkan dengan aksi pencurian lalu melakukan pengintaian terhadap terduga. 

"Jauh-jauh hari ya diintai, ya tau-tau tertangkap sebelum mencuri, mungkin seperti itu (dihakimi massa)" ungkapnya. 

Ia mengatakan penguburan jasad korban dilakukan satu kilometer dari lokasi kejadian yakni di kawasan Blok Waspada, kaki gunung Gunung Cikuray

Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pembongkaran tempat korban dikuburkan. 

Korban saat ini sedang diautopsi di RSUD dr Slamet Garut

Belum ada jawaban resmi dari pihak kepolisian  terkait kejadian ini, namun dari data yang berhasil Tribun Jabar dapatkan, sebanyak 14 saksi sudah diperiksa oleh Polres Garut malam tadi.(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved