Biaya Haji Naik, Calon Jemaah Haji di Majalengka Minta Pemerintah Berikan Subsidi

Menyikapi hal itu, Ketua Kelompok Berangkat Haji (KBH) Al-Mabrur Majalengka, Dasuki Mahfud mewakili para calon jemaahnya mengaku keberatan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
(Sky News)
ILUSTRASI: Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemerintah telah menetapkan bahwa adanya penambahan biaya haji sebesar Rp 9,1 juta.

Hal itu diperuntukkan membiayai protokol kesehatan dan adanya kenaikan nilai tukar dollar yang mengakibatkan biaya hotel dan katering naik.

Menyikapi hal itu, Ketua Kelompok Berangkat Haji (KBH) Al-Mabrur Majalengka, Dasuki Mahfud mewakili para calon jemaahnya mengaku keberatan.

Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat serba kesulitan.

"Banyak keluhan dari para jemaah haji yang terdaftar di saya, bahwa keberatan dengan naiknya ongkos haji. Apalagi sekarang, belum dipastikan waktu keberangkatan haji," ujar Dasuki kepada Tribun saat ditemui di salah satu hotel di Majalengka, Senin (25/10/2021).

Ia pun meminta, pemerintah memberikan subsidi terkait biaya tambahan haji.

Yang mana, dinilai memberatkan calon jemaah haji Indonesia khususnya masyarakat kurang mampu.

"Masa pandemi Covid-19 perekonomian dunia belum pulih dan juga dialami masyarakat Indonesia. Jika ongkos haji naik diyakini banyak masyarakat menengah ke bawah yang membatalkan keberangkatannya untuk berhaji ke Tanah Suci tahun 2021," ucapnya.

Kendati demikian, ia menyambut baik kabar adanya kelonggaran bagi para calon jemaah terkait dibukanya kembali keberangkatan ibadah umrah 2021.

Dasuki berharap, kabar baik tersebut berlanjut hingga 2022 yang mana kegiatan ibadah haji kembali diperbolehkan.

"Di KBH yang saya pimpin, ada sebanyak 108 jemaah yang harusnya berangkat haji tahun ini tapi sudah 2 tahun gagal. Dari jumlah itu, ada 8 orang yang telah menunggu dunia dan 5 di antaranya diwariskan ke ahli waris sedangkan 3 nya dibalikkan utuh," jelas dia.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Biaya Haji Tahun 2020 Tidak Naik, Sudah Disetujui DPR RI, Ini Rincian Biayanya

Subsidi Rp 42,9 Juta

Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) KH Marsudi Syuhud mengatakan, BPKH mensubsidi Rp 42,9 juta bagi tiap peserta ibadah haji sekitar empat tahun terakhir. Sebab jemaah haji hanya membayar Rp 35 juta untuk perjalanan satu orang.

Sedangkan sebesar Rp 5 juta dikembalikan kepada jemaah haji. Padahal, biaya haji per orang selama 40 hari di tanah suci Rp 72,9 juta.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved