Selebritis
Kasus Karantina Belum Beres, Rachel Vennya harus Berurusan Lagi dengan Polisi Soal Pelat Nomor RFS
Rachel Vennya dijemput menggunakan mobil hitam dengan pelat nomor B 139 RFS, kini harus berurusan lagi dengan polisi
TRIBUNCIREBON.COM - Belum selesai urusannya terkait kasus kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, kini Rachel Vennya harus baru rusak dengan polisi lagi.
Mantan istri Niko Al Hakim ini kini tersandung kasus soal pelat nomor mobil miliknya RFS.
Selebgram Rachel Vennya kini tak hanya terseret dalam kasus kabur dari karantina Covid-19.
Setelah diperiksa beberapa waktu lalu, pelat nomor polisi mobil yang menjemputnya jadi sorotan.
Lantaran Rachel Vennya dijemput menggunakan mobil hitam dengan pelat nomor B 139 RFS.

Belakangan diketahui pelat nomor RFS digunakan khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara.
Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).
Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.
Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.
"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," kata Kombes Pol Sambodo.
Baca juga: Rachel Vennya Menangis Terancam Penjara 1 Tahun, Diperiksa 8 Jam di Polda Metro Jaya, Ini Katanya
Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.
Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menerangkan warna mobil adalah putih.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tuturnya.