Pengakuan S Diperdaya dan Ditiduri Iptu Idgn Kapolsek Tak Bermoral Demi Bebaskan Papanya
Kapolsek Parigi Moutong Iptu Idgn di Sulawesi Tenggara tega meniduri anak tersangka yang ditahan.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.
Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.
Nasib Sang Kapolsek Bejat
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN.
Hal itu menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu IDGN. Sambo menjelaskan PTDH akan dilakukan setelah proses hukum teradap IDGN selesai.
“Sudah dicopot, kemudian kemarin korban sudah melapor tindak pidananya, kita akan proses. Kalau proses hukum selesai, segera kita PTDH,” tutur Sambo ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (19/10/2021).
Menurut Sambo saat ini Iptu IDGN telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek, Senin (19/10/2021).
“Kemarin (sudah dicopot),” tutur dia.