Pengakuan S Diperdaya dan Ditiduri Iptu Idgn Kapolsek Tak Bermoral Demi Bebaskan Papanya
Kapolsek Parigi Moutong Iptu Idgn di Sulawesi Tenggara tega meniduri anak tersangka yang ditahan.
TRIBUNCIREBON.COM- Kapolsek Parigi Moutong Iptu Idgn di Sulawesi Tenggara tega meniduri anak tersangka yang ditahan.
Nasib perwira Polri tersebut kini dicopot dari jabatan.
Iptu Idgn, sang kapolsek, dilaporkan oleh S (20), anak tersangka yang ditahan di Mapolsek Parigi Mouting.
Pengakuannya, Kapolsek Parigi Moutong itu sampai dua kali mengajaknya tidur di hotel.
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriady bereaksi keras atas kasus tercela anak buahnya itu kemudian memerintahkan Propam untuk memeriksa Iptu Idgn.
Pengakuan Korban
S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu Idgn sang kapolsek bejat agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi Moutong bisa dibebaskan.
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan.
Ternyata tawaran itu tidak hanya sekali. Sang perwira Polri bejat itu kembali merayu.
"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.
S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN. S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.