Kisah Pria Bandung yang Jadi Korban Pinjol Ilegal, Diteror & Diancam Debt Collector Hingga Masuk UGD

TM merupakan korban Pinjol ilegal yang melapor ke Polda Jabar pada 13 Oktober 2021. TM mengaku diteror dan diancam debt collector Pinjol ilegal

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Nazmi Abdurahman
TM merupakan korban Pinjol ilegal yang melapor ke Polda Jabar pada 13 Oktober 2021. TM mengaku diteror dan diancam debt collector Pinjol ilegal hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kawaluyaan KBB. 

"Dia itu terjebak, jadi ada cara yang dilakukan oleh perusahaan atau aplikasi pinjol ilegal ini dengan cara mengirim SMS bahwa klien kami punya hutang. Jadi seperti sudah ada sistem yang dibuat sama mereka, ketika diklik link yang ada di SMS itu secara otomatis masuk uang ke rekening klien kami dan itu menjadi hutang," ujar Heri.

Sebelumnya, TM yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, kata dia, pernah melakukan pinjaman online di aplikasi legal yang terdaftar di OJK dan sudah selesai tanpa ada masalah.

"Jadi, dari mana (pinjol ilegal) dapat data korban yang terjerat ini, yaitu pada saat mengklik tadi, datanya sudah ada, ya karena sebelumnya dia sudah terlibat dengan pinjol legal," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved