Pengendara Motor Dianiaya Oknum Satlantas Deliserdang, Ini Fakta Sebelum Pemukulan Terjadi

Di balik kasus ini fakta baru pun muncul mengapa bisa terjadi penganiayaan terhadap pengendara yang bernama Andi Gultom tersebut.

Editor: Machmud Mubarok
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol SL Widodo mencium tangan orang tua pengendara motor yang sempat disiksa anggotanya, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, DELISERDANG - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polresta Deliserdang terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat berkendara masih menjadi perbincangan banyak masyarakat.

Di dunia maya ribuan netizen pun membully oknum polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan itu.

Di balik kasus ini fakta baru pun muncul mengapa bisa terjadi penganiayaan terhadap pengendara yang bernama Andi Gultom tersebut.

Sebelum terjadi pemukulan ternyata sempat terjadi cekcok besar.

Dari video yang beredar Andi tidak terima ketika hendak dilakukan penindakan.

Meski tidak mengenakan helm namun ia terus berucap kasar kepada oknum petugas.

"Aku mau kerja jangan kalian cari gara-gara sama aku," ucap Andi berulang ulang.

 
Ketika itu ia pun sempat membentak dan mengeluarkan nada tinggi kepada dua orang petugas.

Tangannya sempat dipukul-pukulkannya ke bagian kepala sepeda motor sambil mengucap kalimat-kalimat kotor.

Ia saat itu tidak terima untuk ditilang dan terus menjerit di keramaian.

Meski respons Andi seperti itu kepada petugas namun mulai dari Kapolresta, Kombes Pol Yemi Mandagi hingga Kasat Lantas Polres, Kompol SL Widodo memohon maaf atas kejadian ini.

Bahkan saat itu keduanya langsung meminta maaf kepada ibu Andi, Sugiani.

Sugiani sempat datang ke Polresta Deliserdang dan hadir di dihadapan wartawan Kamis, (14/10/2021).

SL Widodo bahkan sempat sungkem dengannya sembari mengucapkan permintaan maaf atas kelakuan anggotanya.

Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan menegaskan apapun kondisi yang sebelumnya terjadi namun dirinya mengakui kalau anggotanya tetap salah.

"Tidak dibenarkan melakukan pemukulan. Biarpun kondisinya seperti apa harus humanis. Saya meminta agar hal ini tidak terjadi kembali nantinya,"kata Yemi.

Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polresta dimana Aipda Goncalves sudah diperiksa dan dinonaktifkan sebagai personil Satlantas.

Penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan di Propam bisa lebih terfokus lagi.

Minta Maaf

Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi dan Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol SL Widodo langsung meminta maaf atas tindakan barbar anggotanya Aipda Goncalves Lumbantoruan yang sebelumnya menganiaya pengendara motor di jalan.

Bahkan, Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deliserdang.

"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).

"Kami akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya nanti, termasuk efek yang ditimbulkan," kata Yemi Mandagi.

Yemi mengakui bahwa Andi masih trauma, sehingga tidak datang ke Polresta Deliserdang. 

Yemi menyebut apapun kondisinya tidak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat. 

Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Aipda Goncalves Lumbantoruan sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalinsum simpang empat Cemara Lubukpakam. 

 
Andi Gultom saat itu melintas dari arah Perbaungan dan berhenti di lampu merah. 

Karena yang bersangkutan tidak mengenakan helm, polisi pun datang untuk melakukan penindakan.

Lantaran tidak terima mau ditilang, sempat terjadi cekcok dan selanjutnya penganiayaan. 

Dalam video setelah dianiaya, Andi pun sempat terlihat mengambil sesuatu yang diduga batu dan mau melemparkannya ke arah oknum polisi tersebut. 

Kondisi itu pun kembali membuat oknum polisi marah dan kembali melakukan penganiayaan. 

"Apapun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu. Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah resikonya," kata Yemi.

Seorang petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deliserdang terekam video menganiaya pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas Kamis, (14/10/2021). 

Pengendara sepeda motor tersebut diberhentikan petugas karena tidak memakai helm. 

Petugas dan pengendara motor sempat berdebat, dan selanjutnya terjadi pemukulan beberapa kali.  Korbannya, Andi Gultom warga Tanjungmorawa mengalami luka memar di sekujur tubuh. 

Atas viralnya video penganiayaan oknum polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan itupun langsung dinonaktifkan dari personil Satlantas

Kapolres Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui kesalahan anak buahnya.

"Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ucap Yemi Mandagi.

Ia menyebut yang bersangkutan sudah diperiksa Divisi Propam.

Untuk proses pemeriksaan ia mulai menonaktifkan sebagai personel Polres mulai Kamis, (14/10/2021).

 
"Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut. Terima kasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," ucap Yemi Mandagi. (dra/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA di Balik Polantas Pukul Warga, Andi Gultom Sempat Maki Petugas dengan Kata Kasar, https://medan.tribunnews.com/2021/10/15/fakta-dibalik-polantas-pukul-warga-andi-gultom-sempat-maki-petugas-dengan-kata-kasar?page=all.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: M.Andimaz Kahfi

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved