Pengendara Motor Dianiaya Oknum Satlantas Deliserdang, Ini Fakta Sebelum Pemukulan Terjadi
Di balik kasus ini fakta baru pun muncul mengapa bisa terjadi penganiayaan terhadap pengendara yang bernama Andi Gultom tersebut.
Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polresta dimana Aipda Goncalves sudah diperiksa dan dinonaktifkan sebagai personil Satlantas.
Penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan di Propam bisa lebih terfokus lagi.
Minta Maaf
Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi dan Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol SL Widodo langsung meminta maaf atas tindakan barbar anggotanya Aipda Goncalves Lumbantoruan yang sebelumnya menganiaya pengendara motor di jalan.
Bahkan, Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deliserdang.
"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).
"Kami akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya nanti, termasuk efek yang ditimbulkan," kata Yemi Mandagi.
Yemi mengakui bahwa Andi masih trauma, sehingga tidak datang ke Polresta Deliserdang.
Yemi menyebut apapun kondisinya tidak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat.
Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Aipda Goncalves Lumbantoruan sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalinsum simpang empat Cemara Lubukpakam.
Karena yang bersangkutan tidak mengenakan helm, polisi pun datang untuk melakukan penindakan.
Lantaran tidak terima mau ditilang, sempat terjadi cekcok dan selanjutnya penganiayaan.
Dalam video setelah dianiaya, Andi pun sempat terlihat mengambil sesuatu yang diduga batu dan mau melemparkannya ke arah oknum polisi tersebut.
Kondisi itu pun kembali membuat oknum polisi marah dan kembali melakukan penganiayaan.
"Apapun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu. Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah resikonya," kata Yemi.