Kasus Penghilangan Nyawa Ibu dan Anak di Subang Berlarut-larut, Yayasan Milik Yosef Tak Bisa PTM
sejak adanya kasus ini Yayasan milik keluarga itu mengalami hambatan, terutama saat akan melalukan persiapan pembelajaran tatap muka
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman..
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang yang belum terungkap, berdampak terhadap Yayasan milik Yosef, suami dan ayah dari korban.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, sejak adanya kasus ini Yayasan milik keluarga itu mengalami hambatan, terutama saat akan melalukan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Persiapan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) tidak bisa dilakukan, karena ada masalah ini, para pengurus Yayasan diperiksa juga, ini pasti berdampak," ujar Rohman, saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Dikatakan Rohman, Yayasan sebenarnya tidak terkait apapun dengan peristiwa perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amel sekitar dua bulan lalu.
"Menurut keluarga Yayasan ini tidak menjadi masalah, proses PTM harusnya bisa berjalan. Selama ini masih daring, persiapan PTM tidak bisa dilakukan, karena Yayasan bersatu dengan TKP," katanya.
Baca juga: Info Kasus Subang Terbaru, Cucu Tuti Menggambar Batu Nisan Bertuliskan Nenek, Wajahnya Jadi Sorotan
Baca juga: Update Kasus Subang, Jejak Rekening Amalia Sudah Ditelusuri Polisi, Ada Fakta Baru yang Ditemukan?
Jika kasus ini terus berlarut dalam ketidakpastian, maka PTM di Yayasan milik Yosef bakal terus molor.
Yosef pun, kata Rohman, berharap pelaku dari perampasan nyawa istri dan anaknya dapat segera terungkap dalam waktu dekat ini.
"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian. Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.
Baca juga: Konten YouTube Serampangan Soal Pembunuhan Tuti dan Amalia Merugikan Yosef, Kuasa Hukum Lakukan Ini
Baca juga: Siap-siap Yosef & Mimin akan Polisikan Konten-konten yang Menyudutkannya ke Cyber Crime Polda Jabar
Periksa Buku Tabungan
Setelah dilakukan autopsi kedua serta pemanggilan saksi berulang kali, kini penyidik kasus Subang melakukan pemeriksaan terhadap buku tabungan milik Amalia Mustika Ratu (23).
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, ayah korban mengatakan, saat ini baru tabungan atau rekening koran milik Amel yang ditelusuri sementara milik Tuti masih belum.
"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ujar Rohman saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Pihak keluarga atau ahli waris, kata dia, hanya diminta membuka rekening milik korban, untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh penyidik.
"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut. Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah," katanya.