Buruh Demo di Depan Pendopo Indramayu Bawa Monster Gurita Simbol Oligarki, Minta Omnibus Law Dicabut

Mereka sebelumnya juga berdemo di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
istimewa
Aksi demonstrasi yang dilakukan buruh dan mahasiswa di depan Pendopo Indramayu, Kamis (14/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sejumlah massa aksi yang terdiri dari buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Indramayu, Kamis (14/10/2021).

Mereka sebelumnya juga berdemo di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.

Dalam aksi itu, massa aksi turut membawa monster oligarki berbentuk gurita.

Monster gurita ini menjadi simbol bahwa segala sendi kehidupan masyarakat sudah dikuasai oleh oligarki berkat hadirnya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Salah seorang koordinator aksi, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, dengan disahkannya UU Omnibus Law sama halnya dengan membunuh kaum buruh.

"Telah mati hati nurani pemimpin negeri," ujar dia saat melakukan orasi.

Hadi Haris Kiyandi mengatakan, kondisi para buruh saat ini sangat memprihatinkan karena dampak dari pandemi Covid-19, mulai dari di-PHK, dirumahkan, gaji tidak sesuai, dan lain sebagainya.

Kondisi tersebut justru semakin diperparah dengan hadirnya UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Hadi Haris Kiyandi menambahkan, UU Omnibus Law ini sangat mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat dan demokrasi di Indonesia, seperti revisi UU KPK dan UU Sumber Daya Air, pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, disampaikan dia, sebagaimana tugas dan kewajiban negara adalah untuk menjamin, melindungi, dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia. 

Namun, pemerintah melalui aparatnya justru membungkam demonstrasi yang dilakukan rakyat.

"Hal ini merupakan bentuk pengekangan terhadap demokrasi rakyat dan menunjukan kuatnya kekuasaan oligarki yang mengatur sendi-sendi kehidupan rakyat," ujar dia.

Hadi Haris Kiyandi menyampaikan, ada sejumlah tuntutan yang diminta para buruh dan mahasiswa pada hari ini.

Mulai dari cabut Omnibus Law dan PP turunannya, tolak penghapusan upah minum sektoral, stop PKH sepihak, stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, hapus sistem kerja kontrak, tolak politik upah murah, laksanakan hak-hak buruh.

Kemudian, tangkap dan penjarakan perusahaan nakal, berlakukan jaminan sosial, turunkan BBM dan kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan gratis, tolak privatisasi dan bangun industri nasional untuk kesejahteraan rakyat, dan lain sebaginya.

"Kami juga menuntut naikan UMK Indramayu tahun 2022, tetapkan upah diatas UMK, dan berlakukan masa usia pensiun," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved