Hasil Visum Asli 3 Anak yang Diduga Dirudapaksa oleh Ayahnya di Luwu Timur Terungkap, Ini Hasilnya
Kasus pencabulan yang menimpa tiga anak asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan mulai menemukan titik terang.
Akan tetapi, keterangan pihak Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel banyak diragukan, tim Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan kasus ini.
Tim tersebut berangkat pada Sabtu (9/10/2021) dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).
Ternyata, hasil visum yang asli menunjukkan adanya peradangan di bagian alat vital ketiga korban.
3 Hasil Visum Berbeda
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.
Dari hasil visum pertama itu menunjukkan tidak ditemukan bekas kekerasan pada organ kelamin ketiga korban.
"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021."
"Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Rusdi mengatakan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.
Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.
Baca juga: Dituduh Rudapaksa Tiga Anak Kandungnya Hingga Kasusnya Viral, Pria Ini Laporkan Balik Mantan Istri

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes."
"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum sebelumnya justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.
Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.
Hasil ini pun diperkuat dengan sesi interview pada 11 Oktober 2021.