Hasil Visum Asli 3 Anak yang Diduga Dirudapaksa oleh Ayahnya di Luwu Timur Terungkap, Ini Hasilnya

Kasus pencabulan yang menimpa tiga  anak asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan mulai menemukan titik terang.

Editor: Mumu Mujahidin
(kolase Twitter/projectmultatuli.org)
viral kasus 3 anak diduga dirudapaksa ayah kandungnya di Luwu Timur Sulsel 

TRIBUNCIREBON.COM - Fakta baru kasus dugaan rudapaksa 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur terungkap.

Kasus pencabulan yang menimpa tiga  anak asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan mulai menemukan titik terang.

Diketahui, tiga orang anak yang masih dibawah umur, yakni yakni AL (8), MR (6), dan AS (4) diduga dirudapaksa dan dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

Ibu kandung korban, RS pun lantas melaporkan mantan suaminya, SA, karena diduga telah merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri.

RS melaporkan SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 silam. 

Akan tetapi, laporan tersebut tiba-tiba dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Pihak kepolisian mengklaim penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup alat bukti.

Baca juga: Mabes Polri Pun Akhirnya Turun Tangan soal Kasus Viral 3 Anak Saya Diperkosa

Penghentian penyidikan itu sempat tersiar diduga karena SA, terduga pelaku ini berstatus pejabat daerah.

Melihat hal tersebut, ibu korban pun berjuang mencari keadilan untuk anak-anaknya.

Hingga kemudian, ibu korban membongkar kejadian tersebut di situs web Project Multatuli, dengan judul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya lapor ke Polisi. Polisi menghentikan Penyelidikan'.

Setelah postingan itu viral, Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks.

Selain Polres Luwu Timur,  Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, mengatakan penghentian penyelidikan kasus tersebut sudah melalui pertimbangan hukum. 

Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.

Baca juga: Kapolri Diminta Staf Presiden Bongkar Lagi Kasus Rudapaksa 3 Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur

Bahkan dari hasil visum yang sudah dilakukan, disebut tidak ada luka akibat dugaan pencabulan.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar Zulpan, dikutip dari TribunTimur. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved