Pura-pura Dibegal Rp 1,3 Miliar, Wanita di Garut Malah Jadi Tersangka, Ternyata Punya Utang Segini
Kelakuan wanita bernama Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) menjadi perbincangan warga Garut.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT- Kelakuan wanita bernama Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) menjadi perbincangan warga Garut.
Bagaimana tidak, pengakuannya menjadi korban begal hingga kehilangan Rp 1,3 miliar di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 18.10 WIB ternyata hanya kebohongan belaka.
Ia sengaja membuat rekayasa kejadian tersebut agar bisa terlepas dari utang yang jumlahnya fantastis.
Ineu sempat membuat drama di Polsek Cisurupan saat akan dimintai keterangan oleh polisi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ngambek di Pasar Leuwipanjang, Ancam Seorang Pedagang Diproses Hukum, Ini Ceritanya
Petugas Dishub Cikajang, Wayan, mengatakan Ineu sampai pingsan saat berada di Polsek Cisurupan sehingga proses penyelidikan terhadapnya sempat tertunda.
"Pingsannya saat dia berada di Polsek Cisurupan lalu dibawa ke Puskesmas Cisurupan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Di Puskesmas Cisurupan tersangka sempat syok kemudian histeris hingga harus mendapat bantuan oksigen.
Kondisi tersangka yang drop membuat polisi menunda penyelidikan.
Setelah dua hari, polisi akhirnya memeriksa Ineu Siti Nurjanah, barulah diketahui tersangka membuat laporan palsu sebagai korban begal.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, mengatakan tersangka membuat cerita bohong karena terjebak di lingkaran rentenir sebesar 25 miliar.
"Utangnya (bikin) pusing, catatan rentenir antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).
Lilitan utang miliaran rupiah itu membuat Ineu Siti Nurjanah membuat cerita bohong agar dipercayai oleh rentenir.
"Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ineu Siti Nurjanah (31) wanita yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).
