Ineu Garut Pinjam Rp 20 Juta Jadi Rp 25 M, Nekat Akting Jadi Korban Begal Agar Bebas Dari Rentenir

Ineu Garuts sengaja membuat rekayasa jadi korban begal agar bisa terlepas dari utang yang jumlahnya fantastis.

dok Polsek Cisurupan
Perempuan korban begal di di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut. 

TRIBUNCIREBON.COM- Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) tengah menjadi perbincangan warga Garut.

Ineu yang sempat mengaku dibegal uang Rp 1,3 M dicuri pada Jumat (8/10/2021) ternyata bohong. 

Ia sengaja membuat rekayasa jadi korban begal agar bisa terlepas dari utang yang jumlahnya fantastis.

Ineu sempat membuat drama di Polsek Cisurupan saat dirinya hendak dimintai keterangan oleh polisi.

Petugas Dishub Cikajang, Wayan, mengatakan, Ineu sampai pingsan saat berada di Polsek Cisurupan sehingga proses penyelidikan terhadapnya sempat tertunda.

"Pingsan saat dia berada di Polsek Cisurupan lalu dibawa ke Puskesmas Cisurupan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Di Puskesmas Cisurupan tersangka sempat Ineu kemudian histeris hingga  harus mendapat bantuan oksigen. Kondisi tersangka yang drop membuat polisi menunda penyelidikan.

Setelah dua hari, polisi akhirnya memeriksa IS, barulah diketahui bahwa tersangka membuat laporan palsu bahwa dirinya menjadi korban begal.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan tersangka melakukan kebohongan lantaran terjebak di lingkaran rentenir sebesar 25 miliar. 

"Hutang nya pusing, catatan  rentenir antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021). 

Dede menjelaskan, lilitan utang miliaran rupiah itu membuat tersangka membuat cerita bohong agar dipercayai oleh rentenir.

Baca juga: Klasemen Grup A Thomas Cup 2020, Indonesia Belum Aman, Harus Menang pada Laga Terakhir Lawan Taiwan

"Nah karena dia pusing di tagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," ungkapnya.

Utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.

Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

"Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya ga akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Dede.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved