Punya Hutang Rp 25 Miliar ke Rentenir, Wanita di Garut Ngaku Dibegal Rp 1,3 M, Ini Pengakuannya
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan tersangka melakukan kebohongan lantaran terjebak di lingkaran rentenir sebesar Rp 25 miliar.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Ineu Siti Nurjanah (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).
Selain IS polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku.
Tersangka nekat mengelabui polisi dengan berpura-pura jadi korban begal lantaran terjerat hutang kepada seorang rentenir.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan tersangka melakukan kebohongan lantaran terjebak di lingkaran rentenir sebesar Rp 25 miliar.

"Hutang nya pusing, catatan rentenir antara Rp 10 miliar hingga Rp25 miliar lebih," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).
Dede menjelaskan, lilitan hutang miliaran rupiah itu membuat tersangka membuat cerita bohong agar dipercayai oleh rentenir.
"Nah karena dia pusing di tagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," ungkapnya.
IS nekat berhutang kepada rentenir di kampungnya untuk modal usaha menyuplai telur ke warung-warung di desa.
"Dia pinjam modal ke salah satu tetangganya, awalnya 20 juta, tapi harus dikembalikan lebih 8 juta, lambat laun bunganya menggelembung," ucap Dede.(*)
Baca juga: BOHONG Wanita di Garut Mengaku Dibegal Rp 1,3 Miliar, Terungkap Fakta Sesunguhnya, Ini Kata Polisi
Menangis hingga Pura-pura Shock
Ineu Siti Nurjanah (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ternyata berbohong.
Sempat menangis histeris hingga harus dibawa ke puskesmas setelah mengaku dibegal, Ineu Siti Nurjanah mengelabuhi polisi.
Ineu Siti Nurjanah (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).
Selain IS polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan keduanya menjadi tersangka setelah ketahuan membuat pengakuan bohong yakni telah menjadi korban begal dengan kerugian miliaran rupiah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujarnya saat press release di Polres Garut.

Setelah proses intrograsi terhadap kedua pelaku, diketahui pelaku membuat keterangan palsu tersebut karena ingin menghindari masalah hutang yang selama ini menjeratnya.
"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa, guna untuk menghindari dari lilitan hutang yang ditanggungnya," ucap Wirdhanto.
Sebelumnya pada Jumat (8/10) petang pelaku mengaku telah menjadi korban begal, tas dan motor yang dikendarainya dibawa oleh tiga orang tak dikenal.
IS sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami shock bahkan sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.
Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)
Baca juga: Banyak Kejanggalan dalam Kasus Pembegalan Wanita Pembawa Uang Rp 1,3 Miliar, Ini Kata Polisi
Banyak Kejanggalan
Polisi masih selidiki seorang perempuan yang mengaku jadi korban pembegalan.
Uang senilai 1,3 miliar dan satu unit motor milik Ineu Siti Nurjanah warga Kecamatan Cikajang raib.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung dan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Ya, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).
Menurutnya pemeriksaan terhadap korban terus dilakukan karena keterangan korban yang mengaku jadi korban begal pada Jumat malam dinilai banyak kejanggalan.
Dari keterangan korban, korban mengaku sadar telah diikuti oleh tiga orang tak dikenal dengan knalpot bising.
"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya. .
Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban menyerahkan kunci motornya dan merampas tas milik korban.
Menurut Dede, pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.(*)
Baca juga: Ternyata Ini Pekerjaan Perempuan Bawa Uang Rp 1,3 Miliar di Garut yang Jadi Korban Begal
Kondisi Korban
Peristiwa yang membuat khalayak kaget terjadi di jalanan Kabupaten Garut.
Bagaimana tidak, seorang perempuan yang membawa uang Rp 1,3 miliar, menjadi korban begal.
Ia membawa uang tersebut menggunakan sepeda motor seorang diri.
Uang dan motor yang dibawanya kemudian dibawa kawanan begal tersebut.
Peristiwa ini menimpa Ineu Siti Nurjanah.
Ia merupakan warga Cikuray, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Wanita di Garut Menangis Duit Rp 1,3 Miliar di Jok Motor dan Tas Dirampas Begal Tadi Malam
Baca juga: Pemuda yang Ngaku Dibegal Ini Bohong, Motornya Ternyata Dibawa Kabur PSK Online yang Dia Pesan
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi membeberkan detik-detik kejadian pembegalan tersebut.
Peristiwa terjadi Jumat (8/10/2021) petang sekira pukul 18.10.
Lokasinya di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.
Kondisi korban setelah kejadian sempat syok karena peristiwa tersebut.
"Korban masih shock jadi belum bisa kita dalami lebih jauh, uang itu merupakan uang usaha yang dikumpulkan dari 5 orang temannya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (9/10/2021) malam.
Dede mengatakan korban memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa dengan teman-temannya.
"Jadi uang itu uang kerja sama kerjaan bersama teman-temannya," ucap Dede.
Sepulang mengambil uang dari rekan bisnisnya di wilayah Cisurupan, korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Cikajang, Garut.
"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya.
Dede menambahkan korban sudah curiga bahwa ia dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.
"Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau," ujarnya.
Korban yang takut akhirnya berhenti.
Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan kunci motornya dan merampas tas milik korban.
Menurut Dede, pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.
"Katanya di tas korban ada uang sebanyak Rp 156 juta, dan di bagasi motor ada uang sebanyak satu miliar seratus empat puluh dua juta rupiah," ucapnya.
"Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah," ucap Deden.
Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut.(sidqi ag)
Baca juga: Sempat Viral, Pengantin Wanita Tetiba Mendelik Lalu Teriak Saat Ijab Kabul, Disebut Kena Ilmu Hitam
Baca juga: Kesaksian Sang Adik Soal Kasus Subang, Yosef Diyakininya Tak Terlibat Kasus Kematian Tuti dan Amalia