Gegara Kasus Lahan, Nenek 90 Tahun Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti

Diduga buntut kasus rebutan lahan pertanian, seorang nenek berusia 90 tahun mengaku dianiaya anak dan cucunya.

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi aniaya 

Sementara laporan Lempeh di Polrestabes Medan masih mandek karena belum naik ke tingkat penyidikan padahal sudah 6 bulan berjalan.

"Jadi sudah 2 saksi diperiksa dan terlapor sudah dua kali dipanggil. Penyidik sempat bilang mau ajukan gelar perkara tapi sampai sekarang katanya mau dikonfrontir," sebutnya.

"Maka dari itu kami harapkan pihak Polrestabes Medan dapat segera memproses laporan ini dan menangkap terlapor," tutupnya.

(Penulis: Goklas Wisely)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLRESTABES Medan Sebut Laporan Nenek yang Diduga Dianiaya Anak dan Cucu Masih Belum Cukup Bukti

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek 90 Tahun Ini Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/09/nenek-90-tahun-ini-melapor-dianiaya-anak-dan-cucu-polisi-sebut-belum-cukup-bukti?page=all.


Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved